JAMBI, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polda Jambi tengah menangani 14 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah setempat. Saat ini sudah ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Kasus karhutla yang ditangani ini dari 5 Polres di jajaran Polda Jambi, yakni Polres Muaro Jambi, Polresta Jambi, Polres Tebo, Polres Tanjabbarat dan Polres Tanjabtim. Dari kasus ini ada 3 orang tersangka yang kita amankan,” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto, Kamis (25/2/2021).
Mulia mengatakan 14 kasus itu ditangani dalam 2 bulan terakhir. Adapun rincian penanganan kasusnya adalah Polres Tebo 2 kasus, Polres Muaro Jambi 2 kasus, kemudian Polresta Jambi 1 kasus, Polres Tanjabbar 4 kasus, serta Polres Tanjabtim 5 kasus.
Sementara itu, berdasarkan data kesiapsiagaan karhutla Jambi sejak Januari hingga Februari 2021, sudah ada 5,2 hektare lahan yang terbakar. Lahan yang terbakar itu merupakan lahan kosong dari masyarakat.
“Sejauh ini dari data itu baru 5,2 hektar lahan yang terbakar terdiri dari Tebo, Batanghari, dan Tanjabtim. Namun kemarin ada juga kebakaran di Muaro Jambi tetapi sudah dapat dipadamkan, jadi artinya ada tambahan lagi seluas 0,8 hektar yang mana terbakar di kawasan Desa Kemingkin dekat kawasan PT Kharisma,” kata Kalak BPBD Jambi Bachyuni Deliansyah.(DAB)