JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi menangkap lagi satu orang bandar narkoba lainnya terkait pesta sabu saat family gathering di sebuah vila di Puncak, Cianjur, Jawa Barat. Selain itu, polisi turut mengamankan 5 tersangka pengedar lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, penangkapan tersebut merupakan pendalaman kasus bandar narkoba sebelumnya pada 3 Juni 2021 terkait pesta sabu family gathering.
“Jadi kronologi kejadiannya adalah mendalami kasus terhadap bandar narkoba pada tanggal 3 Juni 2021 yang kemarin sudah kita rilis, family gathering di daerah cipanas,” Guruh saat jumpa pers di kantornya, Polres Metro Jakut, Jl Yos Sudarso, Koja, Jakut, Jumat (4/6/2021).
Dari hasil pengembangan tersebut, barang haram itu bukan hanya berasal dari saudara HS yang juga merupakan bandar besar narkoba di Kampung Bahari. Melainkan juga berasal dari saudari SW.
“Kemudian dari hasil pengembangan tersebut, tersangka saudara HS, AR dan MS, dari hasil interogasi tersebut tidak hanya memperoleh saudara HS, tapi dari saudara SW. Jadi SW ini adalah bandar narkoba di wilayah Kampung Bahari,” kata Guruh.(VAN)