Jakarta –
Penyerahan dilakukan pada Jumat (20/10) oleh Ketua KY Amzulian Rifai didampingi Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah dan anggota KY-Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M Taufiq HZ. Penyerahan tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus dan anggota Komisi III DPR RI Supriansa dan Sari Yuliati.
“11 nama yang diusulkan untuk mendapatkan persetujuan itu dengan komposisi 1 CHA kamar perdata, 6 CHA kamar pidana dan 1 CHA kamar TUN khusus pajak, dan juga 3 calon hakim ad hoc HAM di MA,” kata Amzulian dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/10/2023).
“CHA yang diusulkan telah memenuhi syarat dan layak untuk dimintakan persetujuan kepada DPR,” tambahnya.
Amzulian menjelaskan bahwa 11 calon hakim agung dan ad hoc HAM di MA telah menjalani rangkaian seleksi di KY. Mulai dari seleksi administrasi, kualitas, kepribadian dan kesehatan termasuk rekam jejak hingga wawancara.
Menurut Amzulian, penentuan kelulusan dilakukan dengan cara memilih dari semua calon hakim agung yang sudah dinyatakan lulus tahap wawancara sesuai formasi lowongan jabatan dan mempertimbangkan kelulusan akhir.
“KY menjamin bahwa CHA yang diusulkan ini memenuhi standar yang ditetapkan, baik aspek kompetensi dan integritas. Selain itu, seleksi ini juga sudah melibatkan partisipasi publik semaksimal mungkin, terutama pada tahap penelusuran rekam jejak dan wawancara,” ucap Amzulian.
Berikut daftar lengkap nama CHA dan ad hoc HAM di MA yang diusulkan KY ke DPR:
CHA Kamar Pidana:
1. Achmad Setyo Pudjoharsoyo
2. Ainal Mardhiah
3. Noor Edi Yono
4. Sigid Triyono
5. Sutarjo
6. Yanto
CHA Kamar Perdata:
1. Agus Subroto
CHA Kamar Tata Usaha Negara (khusus pajak):
1. Ruwaidah Afiyati
Calon Hakim Ad Hoc HAM di MA:
1. Adriano
2. Judhariksawan
3. Manotar Tampubolon