MEDAN, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi sudah empat kali melakukan penyitaan. Pertama, polisi menyita warung warna warni yang diduga menjadi lokasi judi milik Apin BK alias Jonni kompleks elit Cemara Asri. Penyitaan dilakukan penyidik sesuai surat penetapan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor: 1525/PEN.PID/2022/PN LBP Tanggal 20 September 2022.
Selain warung warna warni, penyitaan juga dilakukan pada sebuah bangunan di seberang warung tersebut dan juga bangunan lainnya tidak jauh dari lokasi tersebut.
Kemudian, pada Kamis (6/10), penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka bos judi online itu. Penyidik menyita lima aset Apin BK yang tersebar di beberapa tempat di Medan.(dtk/VAN)