CILEGON, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Patroli rutin ini digelar untuk mengamankan jalur mudik dari kejahatan jalanan seperti bajing loncat, kejahatan jalanan maupun peristiwa pidana lainnya.
“Kami dari Satgas Penegakan Hukum Polres Cilegon bahwa terkait penyisiran serta penyelidikan dan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun street crime (kejahatan jalanan) maupun kelompok-kelompok bajing loncat tengah dilaksanakan oleh Satgas Gakkum,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar melalui keterangannya, Selasa (18/4/2023).
Nandar mengatakan masyarakat yang menjadi korban pidana untuk segera melapor ke pos pengamanan maupun pos pelayanan polisi terdekat yang berada di sepanjang jalur mudik baik di Pelabuhan Ciwandan atau Merak
“Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat segera melapor temuan diduga peristiwa pidana ke Pospam ataupun Posyan terdekat,” ujarnya. (HAN)