JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kami ingin berpesan kepada masyarakat. Pertama, tolong jangan mendaftar dan ikut bekerja sebagai pegawai pinjaman online ilegal ini,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/5/2022).
Auliansyah meminta masyarakat cermat ketika melihat lowongan pekerjaan di sebuah aplikasi pinjaman online. Menurutnya, keterlibatan warga di aplikasi pinjaman online ilegal merupakan tindakan melawan hukum.
“Jadi harus benar-benar cermat masyarakat kita. Kalau ada yang membuka lowongan pekerjaan yang terkait dengan pinjol, saya harap tidak ikut di dalam mendaftar menjadi pegawai dari pinjol ilegal ini. Karena memang yang kami tangkap ada satu-dua orang yang baru bekerja. Apa pun alasan mereka, sudah melakukan perbuatan melawan hukum di sini,” jelas Auliansyah.(VAN)