JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022), permohonan maaf Eliezer ini disampaikan oleh hakim kepada pihak keluarga seusai sidang pemeriksaan saksi. Hakim mengatakan Eliezer ingin sujud di kaki orang tua Yosua.
“Ini ada permohonan dari penasihat hukum terdakwa apakah berkenan menerima permohonan maaf dari Eliezer meski tidak mengurangi proses hukum,” ujar hakim kepada Samuel.
Menanggapi hal ini, ayah Yosua, Samuel Hutabarat, mengaku telah menerima permintaan maaf Eliezer. Namun ia menyebut proses hukum tetap berjalan.
“Memang Eliezer sudah minta maaf, dan mengakui kesalahan apa yang diperbuat, saya beserta istri dan keluarga, almarhum punya satu iman yang diajarkan Yesus Kristus. Sedangkan Yesus sudah disalibkan masih berdoa pada Bapa di surga, Bapa ampunilah mereka. Perbuatan Bharada E sudah diakui secara terbuka. Kami terima, tapi biar proses hukum berjalan sesuai dengan ada yang di negeri kita,” kata Samuel.
Hakim lantas kembali menanyakan kesediaan orang tua Yosua untuk Eliezer melakukan sujud sebagai permintaan maaf.
“Apakah keberatan saudara terdakwa melakukan sujud, kalau emang keberatan tidak akan kami lakukan?” kata hakim.
Samuel lagi-lagi berpesan kepada Eliezer untuk jujur dalam persidangan. Dia berharap Tuhan memberkati Eliezer.
“Yang saya mohon sebelumnya Yang Mulia, saya mohon pada Bharada E, coba lihat saya nak. Kamu harus berkata jujur. Apa yang kamu lihat apa yang kamu rasakan saat kejadian saya mohon di persidangan selanjutnya di depan hakim Yang Mulia kamu jujur. Tuhan Yesus berkati,” kata Samuel.(dtk/VAN)