JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Marcel Radhival atau terkenal dengan sebutan Pesulap Merah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Marcel dilaporkan oleh persatuan dukun Indonesia.
“Iya, benar, laporannya ada tanggal 10 (Agustus) kemarin,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan saat dihubungi, Sabtu (13/8/2022).
Yandri mengatakan pelapor bernama Agustiar. Pelapor mengaku sebagai perwakilan persatuan dukun di Indonesia.
Dalam laporannya tersebut, pelapor melaporkan Pesulap Merah atas dugaan pelanggaran ITE.
“Ada satu yang mengatasnamakan dia (pelapor) sebagai yang mewakili persatuan dukun Indonesia, melaporkan terkait postingan di media sosial, di YouTube, di Instagram, yang menyudutkan dukun-dukun. Ini berdasarkan laporan mereka ya bahwa dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Itu dasar mereka membuat laporan polisi,” terang Yandri.
“Melaporkan soal pelanggaran ITE,” tambahnya.(dtk/MAD)