JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi mengungkap modus gembos ban yang dilakukan komplotan perampok Rp 400 juta di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Para pelaku menggembosi ban mobil korban bermodal paku dari payung.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan para pelaku awalnya menggunakan jari-jari payung yang telah diruncingkan. Nantinya, paku payung itu ditempelkan ke sebuah sandal.
“Dia gunakan jari-jari payung yang diasah sampai runcing dan ditempelkan di sandal. Saat kondisi macet mobil korban didekati dan akan tembus ke ban mobil karena dia akan lindas paku,” kata Tubagus Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11/2021).
Saat mobil korban melindas ranjau paku, ban mobil korban akan mengalami kerusakan. Saat korban memperbaiki ban yang gembos, pelaku kemudian langsung melakukan aksinya.
“Jadi tinggal diikuti sampai ban bocor dan pasti (korban) akan ganti ban. Saat ganti ban itu para pelaku beraksi,” ujar Tubagus Ade.
Total ada enam pelaku yang ditangkap polisi. Empat pelaku ditangkap jajaran Polda Metro Jaya dan dua pelaku lainnya ditangkap oleh jajaran Polda Lampung.
Komplotan pelaku ini diketahui telah beberapa kali melakukan perampokan. Tubagus Ade menyebut pelaku telah beraksi di Jakarta hingga Cirebon.
“Enam orang ini telah lakukan di beberapa tempat mulai dari Jakarta, Lampung, Cirebon dan Lubuk Linggau. Hasil kejahatan masih dilakukan penyelidikan untuk dicari ke mana saja uangnya dan keterlibatan pihak lain masih didalami,” ungkap Tubagus Ade.(DAB)