JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, melontarkan ancaman terhadap warga Muhammadiyah dengan komentar ‘halalkan darah semua Muhammadiyah’. Polri tengah menyelidiki kasus tersebut.
“Polri sedang melakukan penyelidikan” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).
Ramadhan belum bicara banyak terkait pendalaman kasus tersebut. Sementara itu, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah juga bakal melaporkan Andi Pangerang buntut komentar ancaman ‘halalkan darah semua Muhammadiyah’ tersebut ke Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan menggelar sidang etik terhadap peneliti BRIN, Andi Pangerang buntut komentar ancaman ‘halalkan darah semua Muhammadiyah’. Sidang etik digelar besok.
“Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” kata Laksana Tri Handoko kepada wartawan, Selasa (25/4).
Handoko mengatakan, meski Andi sudah meminta maaf, sidang etik ASN Andi akan tetap digelar yakni pada Rabu (26/4) besok. Kemudian, sidang akan dilanjutkan dengan sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.
“Meski sivitas tersebut sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses yang bersangkutan,” ujarnya. (MAD)