Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat awalnya menceritakan siklus 25 tahunan-30 tahunan pertama yaitu pasca-1945 yang memunculkan peristiwa 65. Kemudian Orde Baru yang tumbang di dekade ketiga (siklus 30 tahun). Dan pemilu 2024 menjadi siklus 25 tahun pasca-reformasi.
“Kalau kita amati secara jelas dan mendalam, proses pergantian satu era ke era lain antara 25-30 tahun. Era pertama era Bung Karno sekitar itu. Era Suharto juga segitu. Sekarang era reformasi sudah 25 tahun,” kata Arif yang juga disiarkan di kanal YouTube APHTN-HAN, Sabtu (30/9/2023).
Hal itu disampaikan saat menjadi keynote speach Konferensi Nasional Asosiasi Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN- HAN), Jumat (30/9) malam. Konferensi tersebut dibuka Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan juga hadir hakim MK Guntur Hamzah, hakim MK Enny Nurbaningsih dan Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana yang mewakili Menkumham.
“Oleh karena itu, Pemilu 2024 merupakan titik yang sangat rawan karena sudah 25 tahun. Makanya kita harus hati-hati betul,” ujar Arief Hidayat. (DON)