TANGSEL,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Rumah milik Herman (38) di Ciputat, Tangerang Selatan, dibakar oleh Sutanto (38). Sutanto membakar rumah korban karena merasa kesal lantaran ajakan nikah kepada SM, mantan istri Herman, tidak digubris. Sebelumnya, polisi menyebut bahwa SM adalah istri Herman.
“Iya sudah cerai dari 2020, pas ketok palu,” kata Herman saat berbincang di kediamannya di Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (7/8/2020).
Herman mengatakan rumah tangganya dengan SM tidak berjalan mulus sejak mengetahui sang istri berselingkuh dengan Sutanto pada 2018. Namun Herman sudah menjatuhkan talak 3 kepada sang istri sejak 2018.
“(Sudah cerai) iya menurut agama, sudah talak 3 saya,” katanya.
Herman menyebutkan perceraian itu terjadi karena adanya kehadiran Sutanto dalam kehidupan rumah tangga mereka. Sang istri dan Sutanto, yang merupakan teman semasa SMP-nya, diam-diam berselingkuh sejak 2017.
Dimulai ketika sang istri ‘bertemu kembali’ dengan Sutanto di Facebook. Hingga akhirnya SM dan Sutanto ‘kopi darat’.
“Ketemuan di Facebook 2017 tanggal 30 September, dia ngajak reunian, cowok itu, ngajak reunian teman sekolah dia SMP di kampungnya,” katanya.
Setelah reunian itu, SM dan Sutanto sering bertemu. Bahkan Sutanto beberapa kali bertamu ke rumahnya.
“Udah gitu cowok itu ngontraknya dekat sini, dekat rumah saya. Saya nambah curiga lagi dong. Katanya tinggalnya di Depok, tapi kok ngontrak (di dekat) rumah saya, jangan-jangan ada misi lain,” tuturnya.
Singkat cerita, hubungan asmara terlarang SM dengan Sutanto diketahui oleh Herman pada Mei 2018. Sejak saat itu, rumah tangga Herman dan SM tidak lagi harmonis hingga akhirnya terjadi perceraian.
Tapi rupanya Sutanto tidak berhenti mengganggu kehidupannya. Puncaknya, pada Selasa (4/8) pukul 03.00 WIB, Sutanto membakar rumah Herman.
Sutanto kemudian ditangkap di Cinere, Depok, pada Kamis (6/8) malam. Saat ini Sutanto ditahan polisi. Akibat kejadian itu, HM mengalami luka ringan, sedangkan ibunya dan anaknya yang masih berusia 11 tahun 7 bulan mengalami luka bakar cukup serius.(MAD)