JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Pembahasan RUU Antiterorisme terus berlanjut. Usai rapat panja dan rapat tim sinkronisasi (timsin) sejak kemarin, hari ini RUU Antiterorisme segera memasuki babak baru.
Panja RUU Antiterorisme bersama pemerintah akan menyelenggarakan rapat kerja (raker). Menkum HAM Yasonna Laoly diagendakan turut hadir.
“Untuk pembahasan definisi akan dibawa hari ini pada saat raker dengan Menkum HAM,” kata anggota Panja RUU Antiterorisme dari Fraksi PDIP, Risa Mariska, kepada wartawan, Kamis (24/5/2018).
Hal senada disampaikan anggota Panja RUU Antiterorisme dari Fraksi PKS Soenmandjaja. Namun, timsin akan melanjutkan rapat lagi sebelum bertemu dengan Menkum HAM dalam raker.
“Dalam rapat timsin sampai dengan 23.15 WIB (kemarin), disepakati untuk dilanjutkan Kamis besok pagi,” ujar Soenmandjaja.
Berdasarkan agenda resmi, raker dengan Menkum HAM Yasonna Laoly dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB. Setelah mendengarkan pendapat mini fraksi-fraksi, raker akan menghasilkan keputusan tingkat satu. (DON)