JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono, Irma Handayani dari Lapor COVID, dan Sulfikar Amir dari Socio Talket, membuat petisi menolak vaksin mandiri di Indonesia. Menurutnya, vaksin mandiri menghalangi akses masyarakat kepada vaksin virus Corona (COVID-19).
Pandu dkk merasa kebijakan vaksin mandiri tidak memiliki rasa berkeadilan. Karena itu, dia meminta agar kebijakan vaksin mandiri dihapuskan.
“Cegah agar jangan ada komersialisasi vaksin, dan memperjuangkan keadilan akses vaksin di tengah pandemi,” kata Pandu saat dihubungi, Senin (12/7/2021).
Dalam petisi tersebut, dijelaskan alasan menolak vaksin mandiri. Disebutkan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan vaksin mandiri hanya menguntungkan segelintir pihak.
“Menurut WHO pun, program vaksinasi yang dilakukan pihak swasta hanya menguntungkan dan mengutamakan masyarakat tingkat ekonomi menengah ke atas di perkotaan saja. Dengan suplai vaksin yang masih sangat terbatas, masyarakat yang berada di daerah dan ekonomi menengah ke bawah yang justru memiliki tingkat risiko penularan yang lebih tinggi bisa tidak diprioritaskan dalam pembagian vaksin,” tulis petisi tersebut.(DAB)