JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
KPK menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Indramayu Supendi. Selain Supendi, ada Kepala dan pejabat lain di Dinas PU yang ditangkap.
“Unsurnya Bupati, ajudan, pegawai, rekanan, serta Kepala Dinas dan beberapa pejabat Dinas PU lain,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).
Saat ini ada lima orang yang sudah dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk diperiksa secara intensif. Selain itu, KPK menyita duit ratusan juta rupiah dalam OTT ini.
“Uang sekitar seratusan juta,” tuturnya.
Kedelapan orang yang kena OTT tersebut masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.(VAN)