KEDIRI,KHATULISTIWAONLINE.COM
Lebih dari 100 sepeda motor tanpa kelengkapan dan tidak sesuai spesifikasi terjaring razia. Ratusan motor itu dijaring dalam balap liar di jalan protokol Kota Kediri.
“Selain kegiatan rutin, kegiatan ini sekaligus menindaklanjuti laporan warga Kota Kediri karena yang mereka lakukan sudah meresahkan masyarakat. Semua sepeda motor yang terjaring akan segera disidangkan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana kepada wartawan, Selasa (3/12/2019).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan 50 personel di sejumlah titik seperti di Jalan Ahmad Yani, Jalan Hayam Wuruk, dan Jalan Brawijaya, Kota Kediri, pihaknya menilang 183 sepeda motor dengan barang bukti yang diamankan berupa 73 kendaraan yang diduga merupakan hasil curanmor.
“Selain itu, kebanyakan pemilik sepeda motor tersebut adalah pelajar dan warga dari luar Kota Kediri,” imbuh Miko.
Miko mengaku akan terus melakukan penertiban dan razia kendaraan yang tidak dilengkapi surat dan perlengkapan yang resmi, guna mengantisipasi balap liar.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Indra Budi Wibowo menyebut, selain akan ditindak tegas sesuai pelanggaran, motor yang terjaring tetap diamankan dan tidak akan dilepaskan hingga awal tahun baru 2020.
Hal itu juga sebagai antisipasi agar motor yang tidak sesuai spesifikasi tidak digunakan untuk melakukan kegiatan negatif, seperti arak-arakan malam tahun baru.
“Nantinya motor yang terjaring akan kami amankan. Pemilik akan ditindak sesuai pelanggaran dan tetap diamankan untuk kemudian akan bisa diambil awal tahun baru 2020,” jelas Indra.(MAD)