JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan saat ini pemerintah dan DPR tengah mengirimkan dan menyosialisasi draf omnibus law kepada masyarakat. Puan berharap sosialisasi tidak akan menimbulkan kegaduhan saat draf itu dibahas.
“Ya kan seperti kita ketahui bersama bahwa omnibus law ini kan setelah drafnya dikirimkan oleh pemerintah ke DPR, kemudian masyarakat mulai melihat, membaca, menganalisa, kemudian mencermati pasal-pasal yang ada di omnibus law itu,” ujar Puan di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).
Puan mengatakan pemerintah dan DPR akan menjelaskan maksud dan tujuan omnibus law itu. Seperti pasal yang dianggap sensitif dan yang bermanfaat.
“Kita berikan kesempatan kepada pemerintah bersama dengan DPR untuk bisa menyosialisasikannya menjelaskan niat dari adanya omnibus law itu seperti apa kemudian dilihat pasal-pasal yang sensitif maupun tidak sensitif. Bermanfaat maupun tidak bermanfaat,” ucap Puan.
Berbekal sosialisasi itu, Puan berharap apabila draf omnibus law itu sudah dibahas oleh pemerintah dan DPR, tak ada lagi keributan dan kecurigaan. Dia meminta masyarakat mencermati draf tersebut lebih dulu.
“Sehingga nanti kalau sudah masuk pembahasan yang dilakukan oleh DPR jadi tidak menimbulkan kegaduhan, kecurigaan yang muncul dari masyarakat. Sekarang kita kasih kesempatan dulu kepada masyarakat untuk melihat dan mencermati terkait draf omnibus law,” ungkapnya.
Puan mengatakan pembahasan draf omnibus law bukan masalah waktu. Namun dia berharap omnibus law bisa bermanfaat bagi semua pihak.
“Ini bukan masalah berapa lama waktunya cepat atau lambatnya. Kalau bisa cepat buat apa dilama-lama. Tapi yang pasti niatnya itu kan untuk bisa bermanfaat untuk iklim investasi, ekonomi, masyarakat. Jadi jangan sampai timbul kegaduhan karena ada prasangka bahwa kita sebetulnya menutupi atau tidak terbuka,” kata Puan.(DON)