JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Seorang musisi inisial JH ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Drummer sekaligus disk jockey itu ditangkap bareng temannya di sebuah hotel.
“Di salah satu hotel di wilayah Jakarta Utara. Ada berdua sama temannya,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Kurniawan, Kamis (3/9/2020).
Musisi JH ditangkap pada Rabu (2/9) kemarin. Sejumlah sabu diamankan dalam penangkapan tersebut.
“Ada, sementara ada (barang bukti) narkoba berupa sabu,” imbuhnya.
Saat ini polisi masih memeriksa JH. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut.
“Nanti ya kita mesti mendalami, kita lakukan pemeriksaan dulu,” sebut Kurniawan.
Dia menambahkan, pihaknya hingga kini juga masih menunggu hasil tes urine dari musisi JH tersebut. Kini barang bukti berupa sabu tersebut telah dikirim ke Puslabfor Polri.(DAB)