BOGOR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Satgas BLBI kali ini menyita atas harta dan kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT Bank Asia Pacific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono dan pihak-pihak lain yang terafiliasi berupa tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estate Indo seluas total keseluruhan 89,01 hektare,” kata Menko Polhukam Mahfud Md dalam sambutannya di Klub Golf Bogor Raya, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (22/6/2022).
“Berikut lapangan golf dan fasilitasnya serta dua buah bangunan hotel yang terletak di Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jabar,” tambahnya.
Total aset kekayaan yang disita tersebut diperkirakan senilai Rp 2 triliun dengan total lahan seluas 89 hektare. “Perkiraan awal pada saat ini, nanti kita hitung lagi, nilai aset yang di sita sebesar lebih kurang 2 triliun,” ucapnya.
Mahfud meminta PT Bogor Raya Development segera menyiapkan diri dengan seluruh data tersedia karena Satgas BLBI akan segera melakukan ekspansi. Hal itu karena di tempat penyitaan ini banyak kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan ekonomi.
“Karena di tempat penyitaan ini atau di objek penyitaan ini, yaitu PT Bogor Raya Development, ini banyak kegiatan kegiatan ekonomi dan sosial ekonomi kerakyatan, fasilitas umum, hotel, golf dan sebagainya itu terus silakan beroperasi. Tetapi sekarang di bawah pengelolaan negara, tidak lagi di bawah aset PT Bogor Raya Development. Perdebatan silakan dilanjutkan, kita akan berjalan terus,” ujarnya.(VAN)