JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah disebut dalam sidang ekspor benih lobster (benur) yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. KPK akan selidiki perusahaan milik Fahri Hamzah yang diduga tersangkut dalam kasus ini.
“Oleh karena itu, setelah kembali pada proses persidangan, nah informasinya yang perlu kita gali. Apakah selanjutnya akan masuk dalam tahap lidik, apakah kemudian pada saat ada mungkin dilakukan pengembangan perkara, baru dilakukan pemanggilan, nah itu nanti kita lihat saja pada saatnya,” kata Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto, pada konferensi persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).
Setyo mengatakan pihaknya hingga kini KPK belum memerlukan pemanggilan Fahri Hamzah karena belum relevan dengan pokok perkara. KPK akan memanggil terlebih dahulu pihak sebagai saksi berdasarkan sumber-sumber keterangan yang sesuai.
“Oleh karena itu, sampai dengan saat ini, pada saat proses penyidikan berjalan, kita memang tidak belum memerlukan (pemanggilan Fahri Hamzah). Karena kita anggap bahwa keterangan dari yang bersangkutan ini mungkin belum terlalu relevan dengan perkara pokoknya,” sambungnya.(MAD)