JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
KPK memastikan penyidikan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi yang lain. Apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah dan seterusnya, pasti akan didalami,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Belakangan diketahui istri Lukas Enembe, Yulce Wenda, ikut dicegah oleh pihak Imigrasi untuk bepergian ke luar negeri atas permohonan dari KPK. Nama Wenda merupakan sebuah klan atau fam yang ada di Papua.
Terakhir, tokoh yang memiliki klan yang sama dengan Yulce adalah Benny Wenda, seorang pentolan OPM. Bahkan, Benny sempat membela Lukas saat ditangkap oleh KPK.
Oleh karena itu, Alex menyebut pihaknya tentunya bakal menelusuri hal tersebut. Namun, tentunya dengan alat bukti dan keterangan yang cukup.
“Karena, korupsi LE ini menyangkut jumlah uang yang tidak sedikit, ratusan, mungkin bisa jadi sampai satu triliun, tentu kita akan dalami aliran uang-uang itu,” jelas dia. (BAS)