Kudus,KHATULISTIWAONLINE.COM – Seorang pria di Kudus, Jawa Tengah, bernama Aris menjual sebidang tanah dengan ‘iming-iming’ dapat memperistri adik kandungnya, Dewi Rosalia Indah. Komnas Perempuan mengecam iklan tersebut.
“Tidak ada sisi positif dari tindakan ini, karena perempuan disamakan dengan ‘barang’ melakukan ‘perdagangan orang’ terselubung dengan penjualan tanah,” ujar Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).
Theresia menyebut iklan yang viral di media sosial itu merendahkan derajat perempuan. Ia menilai iklan tersebut membuat perempuan seolah-olah bisa ditukar dengan uang.
“Merendahkan perempuan, dan perkawinan. Bisa saja si laki-laki merasa ‘sudah membeli istri’ dengan membayar uang tanah. Dampaknya adalah potensi menghormati pasangan dalam perkawinan akan rendah dan cenderung melihat perempuan sebagai ‘sudah dibeli atau ditukar dengan uang’,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, iklan penjualan tanah di Kudus yang di-posting oleh Aris viral dan ramai dibahas di media sosial. Aris mengatakan pembeli tanahnya bisa memperistri adiknya jika berjodoh.
Ternyata iklan tersebut memang bukan sekadar strategi iklan. Aris juga sekaligus mencarikan jodoh adiknya yang sudah bercerai dan menjadi single parent.
“Ceritanya, ya simpel mau menjual rumah, adik saya mau mencari jodoh pendamping hidup. Adik saya itu statusnya janda. Usianya 28 tahun, janda, namanya Dewi Rosalia Indah, punya anak dua, punya salon. Sudah pisah suami pertama sekitar empat tahun. Suami kedua ini pisah baru setengah tahun, pisahnya cerai,” terang Aris.