JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Komisi III meminta Divisi Propam Mabes Polri mengusut tewasnya Herman lantaran diduga disiksa usai ditangkap oleh Polresta Balikpapan. Komisi III meminta agar penyalahgunaan prosedur seperti ini tidak terulang kembali.
“Terkait hal yang terjadi di Balikpapan, kami mendorong Propam Mabes Polri untuk atensi dan segera berkoordinasi dengan Polda,” kata Ketua Komisi III Herman Herry, saat dihubungi, Senin (8/2/2021).
Herman mengatakan insiden tersebut bisa saja disebabkan oleh human error oknum polisi Polresta Balikpapan. Meski begitu, dia meminta langkah hukuman tegas tetap harus dilakukan.
“Bahwa terjadi human error atau penyimpangan aparat di lapangan bisa saja terjadi dimanapun dan kapanpun, yang penting langkah-langkah untuk menindak anggota yang menyalahi prosedur dan pelanggaran harus dilakukan punishment yang tegas dari Pimpinan Polri,” ucapnya.
Langkah tegas ini, kata dia, harus dilakukan sebagai pembelajaran agar ke depannya tidak ada lagi kesalahan prosedur yang dilakukan oleh anggota Polri di lapangan saat interogasi.
“Untuk pembelajaran agar kasus-kasus penyalahgunaan prosedur jangan berulang-ulang terjadi,” sebutnya.
Seperti diketahui, Herman yang merupakan tahanan Polresta Balikpapan meninggal dengan luka di sekujur tubuhnya setelah ditangkap oleh anggota Polresta Balikpapan. Keluarga Herman pun melaporkan peristiwa ini ke Propam Polda Kaltim.
Kematian Herman seperti yang dijelaskan di atas disampaikan LBH Samarinda seperti dalam keterangan pers mereka yang dikutip Minggu (7/2). LBH Samarinda menyebut peristiwa ini terjadi pada 2 Desember 2020 malam di mana saat itu Herman yang disebut sedang berada di rumah, kemudian didatangi orang tidak dikenal.
Herman disebut dibawa pergi oleh orang tak dikenal itu dalam posisi bertelanjang dada alias tidak memakai baju dan mengenakan celana pendek berwarna hitam. Belakangan, LBH Samarinda menyebut orang tak dikenal yang membawa pergi Herman itu diketahui anggota Polresta Balikpapan.
Keesokan harinya, keluarga disebut mendapat kabar dari Polresta Balikpapan kalau Herman telah tewas. Polisi disebut mengatakan Herman tewas karena buang air dan muntah saat diberi makan.
LBH menyebut jenazah Herman kemudian dibawa pulang pihak keluarga, namun keluarga kaget setelah melihat jenazah Herman yang penuh luka di sekujur tubuhnya, bahkan ada darah segar yang mengalir dari salah satu bagian tubuhnya.
“Kemudian pada tanggal 4 Desember 2020, sekitar pukul 08.30 Wita, jasad korban tiba di rumahnya yang diantar oleh personel Polresta Balikpapan. Pihak keluarga kemudian memutuskan untuk membuka kafan pembungkus jasad korban dan ditemukan luka sayatan di hampir seluruh tubuh korban dengan darah segar yang masih mengalir, serta lebam dan luka lecet di bagian punggung korban,” jelas salah satu Tim Advokasi LBH Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi.
Karena inilah keluarga Herman melaporkan peristiwa ini ke Propam Polda Kaltim. Namun hingga saat ini keluarga Herman disebut belum mendapatkan laporan lanjut.
Fathul mengatakan keluarga Herman berharap Propam Polda Kaltim segera menemukan pelaku kekerasan terhadap Herman. Saat ini keluarga Herman sudah memasukkan pengaduan pembunuhan terhadap Herman kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum dan ditembuskan kepada Bidang Propam Polda Kaltim.(DON)