JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sebanyak 127 warga negara asing (WNA) asal India masuk ke Indonesia menggunakan pesawat carter. Mereka melengkapi diri dengan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) saat kasus COVID-19 di India semakin mengganas.
“Betul, mereka melalui Bandara Soekarno-Hatta naik pesawat carter dari India pada tanggal 21 April 2021 pukul 19.30 dengan pesawat carter QZ9BB ex MMA,” kata Kepala Sub Direktorat Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Benget Saragih, seperti dilansir Antara, Jumat (23//4/2021).
Menurut Benget, ratusan WN India itu diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia karena mereka dilengkapi dengan Kitas yang diberikan otoritas terkait kepada WNA yang akan tinggal di Indonesia untuk beberapa bulan.
“Jumlah WNA India 127 orang. Ya boleh masuk karena ada Kitas,” katanya.
Namun Kemenkes telah melakukan langkah antisipasi dengan mewajibkan mereka menjalani karantina selama 5×24 jam.
Petugas kesehatan juga melakukan pemeriksaan swab sebanyak dua kali pada saat mereka tiba di hotel dan saat hari kelima proses karantina.
“Di hotel tidak diperkenankan keluar dari kamar dan jika ada hasil pemeriksaan swab positif, maka akan dilakukan isolasi di faskes sampai sembuh. Untuk hasil PCR yang CT value-nya kurang dari 30 akan dilakukan surveilans genom squensing di Litbangkes untuk melihat varian baru,” katanya.(VAN)