Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Hal itu disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy saat jumpa pers di kantornya, Selasa (12/9/2023. Perubahan itu merupakan usulan dari Kementerian Agama (Kemenag)
“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” kata Muhadjir.
Dia mengatakan Kemenag akan mengusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan peraturan presiden (perpres). Sebagai informasi, ada sejumlah hari libur nasional yang selama ini menggunakan ‘Isa Almasih’, yakni Wafatnya Isa Almasih dan Kenaikan Isa Almasih.
“Kementerian Agama akan menyusun usulkan perpres untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud,” ucapnya. (MAD)