JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa enam orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/6/2022).
Para saksi yang diperiksa adalah:
1. HT selaku Karyawan PT Mexindo Mitra Perkasa
2. ACP selaku Staf PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI)
3. BW selaku Karyawan PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI)
4. ER selaku Karyawan PT Incasi Raya
5. K selaku Kepala Badan Perlengkapan & Pengembangan Perdagangan pada Kementerian Perdagangan RI
6. AS selaku Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Perdagangan RI.
Keenam saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus tersebut. Para saksi diperiksa untuk pembuktian dan pemberkasan lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.(DON)
Jadi Saksi di Kasus Ekspor Minyak Goreng 2 Pegawai Kemendag Diperiksa
![Jadi Saksi di Kasus Ekspor Minyak Goreng 2 Pegawai Kemendag Diperiksa](https://khatulistiwaonline.com/wp-content/uploads/2022/01/temuk.jpg)
ilustrasi minyak goreng