JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Hasnaeni, yang merupakan tersangka kasus penyelewengan dana Waskita, ditahan penyidik Kejagung. Tampak tersangka yang merupakan seorang wanita itu menggunakan baju tidur berwarna merah dilapisi rompi tahanan bertulisan ‘Pidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia’ dengan nomor 07.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan tersangka kasus korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020. Salah satu tersangka berinisial H atau Hasnaeni, yang dikenal sebagai wanita emas, berteriak histeris saat dibawa ke mobil tahanan Kejagung.
“Iya (Hasnaeni) yang bersangkutan alias wanita emas,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022).
Tersangka tersebut lantas menutupi wajahnya dengan kain berwarna putih yang ada di sampingnya. Dia langsung berteriak ketika akan dinaikkan ke dalam mobil. Sejumlah petugas pun lantas mengangkat tersangka ke dalam mobil.
Hari ini, Kejagung juga menahan pensiunan karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast bernama Kristadi Juli Hardjanto.
Kedua tersangka akan ditahan secara terpisah. Hasnaeni akan ditahan di Rutan Kejagung.
“Tersangka H kita tahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, sedangkan Tersangka KJ di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel untuk 20 hari ke depan,” tuturnya.(dtk/VAN)