Brasilia – Seorang hakim federal di Brasil memerintahkan Presiden Jair Bolsonaro untuk memakai masker di depan publik. Perintah ini diterbitkan setelah Bolsonaro berulang kali melanggar aturan wajib pakai masker yang diberlakukan di ibu kota Brasilia untuk membatasi penyebaran virus Corona (COVID-19).
Seperti dilansir AFP, Rabu (24/6/2020), hakim Renato Borelli memerintahkan Bolsonaro untuk berhenti mengabaikan dekrit wajib memakai masker yang berlaku di Brasilia. Jika Bolsonaro terus melanggar dekrit itu, maka dia harus menghadapi hukuman denda 2 ribu Real (Rp 5,4 juta).
“Presiden memiliki kewajiban konstitusional untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku di negara ini, juga untuk memajukan kesejahteraan rakyat secara umum, yang berarti mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak-hak warga negara atas kesehatan,” tegas hakim Borelli dalam putusannya.
Putusan yang dijatuhkan pada Senin (22/6) waktu setempat ini juga berlaku untuk anggota kabinet dan staf pemerintahan Bolsonaro.
Putusan ini merupakan kelanjutan dari gugatan hukum seorang pengacara setempat yang menyebut Bolsonaro harus ditindak tegas atas ‘perilakunya yang tidak bertanggung jawab’.
Diketahui bahwa pemakaian masker diwajibkan untuk semua orang di Brasilia sejak bulan April lalu, demi membatasi penyebaran virus Corona. Bolsonaro kerap melanggar aturan social distancing yang berlaku di Brasilia. Dia menjabat tangan dan memeluk para pendukungnya saat mengunjungi kantong-kantong pendukungnya. Dia menggelar pesta barbecue, mendatangi tempat latihan tembak dan pergi keluar untuk makan hotdog tanpa memakai masker.
Mantan Menteri Pendidikan Brasil, Abraham Weintraub, dihukum denda 2 ribu Real, pekan lalu, karena menghadiri kampanye pro-Bolsonaro di Brasilia tanpa memakai masker.
Brasil sejauh ini melaporkan lebih dari 1,1 juta kasus virus Corona dengan lebih dari 51 ribu kematian. Dengan angka ini, Brasil tercatat sebagai negara kedua dengan total kasus dan total kematian tertinggi di dunia, setelah Amerika Serikat (AS).(MAD)