JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Akibat banyaknya lahan milik masyarakat yang tidak tercatat pada peta resmi pemerintah, sehingga tidak dapat teridentifikasi jadi peluang bagi mafia tanah menyusup ke kantong oknum pejabat yang berwewenang, seperti di lingkaran ATR/BPN dan KLHK di perkuat Kepala Desa/Lurah dengan setumpuk uang.
Oleh karena itu, meski banyak masyarakat yang berusaha membuat peta lahan milik mereka sendiri dengan menggunakan Global Positioning Systems (GPS) dan beberapa alat pengukuran lain, tetap di abaikan pemerintah.
Peta-peta demikian ini memberikan gambaran yang berbeda dengan gambaran yang nyata diberikan oleh pemerintah lebih memihak pada pemberi uang sehingga para pengembang dengan leluasa nenguasai lahan milik masyarakat.
Konflik-konflik seperti ini sudah banyak, menjadi pertikaian antara masyarakat dengan petugas keamanan suruhan pengembang, masyarakat diancaman dan bisa terjadi pembunuhan, juga tidak sedikit aktivis masyarakat jadi korban.
Petugas berpihak pada pemberi uang dengan atributnya mudah melakukan penggusuran paksa terhadap masyarakat.
Jadi, stratgi yang bisa melawan mafia tanah tidak ada rakyat yang kuat, kecuali ramai-ramai datangi rumah pelaku yang berwewenang dengan jabatannya, perlu di tanya :
“Pejabat yang berpihak pada pengembang….! Kenapa otakmu dan hatimu berpihak pada pemilik uang tanpa engkau perduli hak hidup kami atas tanah milik kami, Jawab..! Atau hak hidupmu harus di cabut ?