Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Sebagai respons terhadap pengusiran dua diplomat Kedutaan Besar AS di Moskow oleh Federasi Rusia, Departemen Luar Negeri membalas dengan menyatakan persona non grata kepada dua pejabat kedutaan Rusia yang beroperasi di Amerika Serikat,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller pada Jumat (6/10) waktu setempat, dikutip kantor berita AFP, Sabtu (7/10/2023).
Sebelumnya, pemerintah Rusia mengatakan bulan lalu bahwa mereka mengusir dua diplomat AS karena berhubungan dengan seorang warga negara Rusia yang sebelumnya bekerja di konsulat AS di kota Vladivostok di timur jauh, Robert Shonov.
Setelah pengurangan diplomat sebelumnya, Shonov mulai bekerja sebagai kontraktor dan Amerika Serikat mengatakan dia dipekerjakan untuk memantau secara rutin media Rusia yang tersedia untuk umum.
Otoritas Rusia pada bulan Agustus lalu mengumumkan penangkapannya atas tuduhan menyebarkan informasi rahasia mengenai Ukraina.
Departemen Luar Negeri “tidak akan mentolerir pola pelecehan yang dilakukan pemerintah Rusia terhadap diplomat kami,” kata Miller dalam sebuah pernyataan.
“Tindakan Departemen ini mengirimkan pesan yang jelas bahwa tindakan yang tidak dapat diterima terhadap personel kedutaan kami di Moskow akan mempunyai konsekuensi,” imbuhnya.(DON)