Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
PBB akhirnya menyetujui dan mengadopsi resolusi yang menuntut gencatan senjata segera antara Israel dan Hamas yang tengah berperang di Jalur Gaza. Indonesia menyambut baik resolusi tersebut dan mendesak agar bantuan kemanusiaan dapat segera disalurkan.
“Indonesia menyambut baik adopsi Resolusi DK PBB 2728 (2024) yang menuntut gencatan senjata segera di Gaza,” demikian dikutip dari Twitter Kementerian Luar Negeri (Kemlu), @Kemlu_RI, Selasa (26/3/2024).
Indonesia menyerukan agar resolusi DK PBB yang mengikat secara hukum ini segera diimplementasikan oleh seluruh pihak. Indonesia juga mendorong agar bantuan kemanusiaan dapat segera disalurkan di Gaza.
“Ini saatnya untuk pastikan penyaluran bantuan kemanusiaan besar-besaran dan pelindungan warga sipil di Gaza,” ujarnya.
Sebelumnya, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya menyetujui dan mengadopsi resolusi yang menuntut gencatan senjata segera antara Israel dan Hamas yang tengah berperang di Jalur Gaza. Resolusi itu disetujui setelah Amerika Serikat (AS), sekutu Israel, memutuskan abstain dalam voting terbaru. (VAN)