JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kenaikan gaji guru ini disebut Abdul Muti bakal diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024 yang diselenggarakan tanggal 28 November 2024.
“Guru PNS itu kenaikan. Kenaikan gaji sesuai dengan gaji pokok,” tegas Abdul Muti usai menghadap Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).
Dia menjelaskan kenaikan gaji guru ASN akan sebesar satu kali gaji pokok yang diterima saat ini. Besarannya berbeda-beda tergantung dengan kepangkatan dan sebagainya.
“Gaji pokoknya sesuai dengan gaji pokok dia, pokoknya satu kali gaji pokok ya. Gaji pokok itu kan berbeda sesuai dengan kepangkatan dan sebagainya,” sebut Abdul Muti.
Kenaikan gaji guru ini akan berlaku mulai tahun 2025. Dia menjelaskan kapan pastinya akan disesuaikan dengan pencairan dana dari Kementerian Keuangan.
“Berlaku 2025. Teorinya Januari kan tahun anggaran dimulai Januari tapi realisasi ini nanti tergantung dari bagaimana pencairan dana dari Kementerian Keuangan,” pungkas Abdul Muti. (BAS)