Oleh: Saiful Huda Ems.
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Pada 24 Januari 2025, media Inilah.com membuat judul pemberitaan yang penuh fitnah dan provokatif, HASTO DIDUGA KASAK-KUSUK CARI MAKELAR ATUR PRAPERADILAN, DJAN FARIDZ TERPELESET. Ini adalah fitnah yang luar biasa, pembunuhan karakter.
Disebutkan juga dalam pemberitaan itu, bahwa eks Wantimpres Djan Faridz diduga membantu Hasto Kristiyanto untuk mencari makelar dengan tujuan untuk memenangkan Praperadilan yang diajukan oleh pihak Hasto Kristiyanto sebagai Pemohon, yang dengannya Hasto akan terlepas dari status tersangka KPK.
Karena itulah pada Rabu (22/01/2025) lalu KPK menggeledah rumah eks Wantimpres, Djan Faridz itu hingga memunculkan isue Harun Masiku bersembunyi di tempat itu. Tetapi pada kenyataannya, KPK lagi-lagi tidak menemukan Harun Masiku berada disana.
Media Inilah.com memberitakan pula yang disebutnya dari sebuah sumber rahasia, bahwa Djan Faridz diduga berperan sebagai jembatan penghubung antara Hasto dengan sosok eks Hakim Agung. Informasinya, Djan sudah mengatur pertemuan tsb. untuk membicarakan soal bagaimana menyukseskan Hasto memenangkan Praperadilan, menanggalkan status tersangka.
Katanya bila itu berhasil, maka narasi politisasi dan kriminalisasi yang selama ini digaungkan kubu Hasto, bakal dianggap publik sebagai sebuah kebenaran. Semua ini menurut hemat pandangan kami merupakan sebuah fitnah yang keji dan usaha pembunuhan karakter pada sosok Hasto Kristiyanto yang selama ini sangat kritis pada Pemerintahan Jokowi. Dengan sumber yang dirahasiakan maka dipastikan inilah.com menjadi alat kepentingan pihak lain.
Dengan tameng sebuah sumber yang dirahasiakan, media Inilah.com ini telah melecehkan lembaga pengadilan, dengan menuduh Hasto Kristiyanto telah melakukan kasak kusuk dengan Djan Faridz, untuk mencari makelar yang dapat memenangkan permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Hasto.
Saya menduga ini merupakan model kerja Penyidik KPK yang sudah “membunuh” Ganjar-Mahfud, namun masih saja mau merancang skenario hukum palsu. Jadi mereka melalui KPK dan melalui media Inilah.com telah melakukan fitnah keji dan pembunuhan karakter, yang saya pikir bagi kubu Hasto jika diajukan ke Dewan Pers saja tidaklah cukup.
Berita Inilah.com mengandung framing yang sangat jahat dan melakukan pencemaran nama baik, tidak hanya pada Hasto melainkan pula pada Hakim yang akan dan sedang menangani sidang permohonan Praperadilan Hasto Kristiyanto.
Maka mengadukan Inilah.com ke Dewan Pers saja tidaklah cukup, melainkan harus pula diangkat ke laporan Pidana dan digugat saja sebesar Rp. 1 Triliun, untuk menimbulkan efek jera bagi mereka.
Pemberitaan Inilah.com tersebut telah memuat beberapa kebohongan publik, di antaranya;
Pertama, karena pada kenyataannya Hasto Kristiyanto sudah lama tidak lagi menjalin komunikasi dengan Djan Faridz baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kedua, karena pada kenyataannya Hasto Kristiyanto tidak pernah menyewa rumah Djan Faridz. Ketiga, karena pada kenyataannya Hasto Kristiyanto tidak pernah sekalipun melakukan lobby-lobby dengan Djan Faridz untuk persoalan Praperadilan yang diajukannya.
Entah sampai kapan Penyidik KPK akan terus memfitnah dan memburu Hasto Kristiyanto melalui institusi KPK, yang menurut mantan pemimpinnya telah sering diremout oleh pihak luar KPK. Yang jelas, sebagai praktisi hukum saya sangat menyayangkan adanya politisasi di institusi penegak hukum anti rasuah (KPK) ini.
Sebagai salah satu Pilar Demokrasi, Partai Politik seperti PDIP tak semestinya terus menerus diganggu dengan kriminalisasi terhadap Sekjennya, yang selama ini berperan aktif memajukan partai dan memberikan sumbangsih besar terhadap perjuangan demokratisasi di Indonesia.
Tidak tahu lagi, jika memang pada akhirnya ada tujuan terselubung ingin menghancurkan Trah Soekarno dan mengambil alih PDIP dengan cara menyingkirkan terlebih dahulu Sekjen potensialnya (Hasto Kristiyanto), yang memiliki track record panjang memenangkan PDIP, setan-setan politik kubu Dinasti Jokowi bisa saja berbuat semau-maunya, sebelum akhirnya rakyat akan turun ke jalan mengadilinya, ya terserah saja…(SHE).
10 Februari 2025.
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Analis Politik.
Fitnah dan Pembunuhan KARAKTER Pada HASTO KRISTIYANTO
