JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Danu Arman dan Yudi Rozadinata, yang ditangkap lantaran menggunakan sabu, telah dipecat. Dia mengatakan Surat Keputusan (SK) Ketua Mahkamah Agung (KMA) pemberhentian itu sudah keluar.
“Dipecat awal Juni seingat saya tanggal 2 apa tanggal 3 saya lupa. Begitu ribut-ribut itu kita dapat dari Polres dari BNN dia ditahan, sudah, keluar SK KMA pemberhentian sementara,” kata Sunarto usai mengisi seminar HUT KY Ke-17 di Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Dia membantah isu Mahkamah Agung (MA) melindungi hakim Danu Arman, yang merupakan putra pejabat di MA. Menurutnya, pemberhentian terhadap hakim Danu merupakan bentuk keseriusan MA untuk menindak hakim nakal.
“Nggak ada (melindungi), MA itu prinsipnya itu dalam bekerja silent is gold, diam itu adalah emas. Tunjukkan dedikasi dan kinerjanya tanpa ngomong ke mana-mana,” ujarnya.(dtk/DON)