JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membentuk membentuk panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK. Hal ini menyusul segera berakhirnya masa jabatan kepemimpinan Agus Rahardjo cs di KPK tahun ini.
“Memang momentumnya sudah tepat apa yang disampaikan ICW dan kami parlemen mendukung jika presiden segera membentuk pansel yang dimaksud agar penyaringan bisa lebih teliti, sehingga menghasilkan 10 nama yang berkualitas untuk nanti dipilih 5 oleh DPR,” kata Bamsoet di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Ia berharap nama-nama calon pimpinan KPK yang diseleksi benar-benar berkualitas. Bamsoet menyinggung soal penguasaan di bidang hukum dan etika.
“Tentu kita harapkan pimpinan KPK ke depan benar-benar menguasai masalah-masalah hukum, etika, dan memiliki track record yang baik dan jelas,” ujarnya.
Kendati demikian, Bamsoet memuji kepempinan Agus Rahardjo cs selama 4 tahun ini. Jika ada masalah, menurut dia hal itu sangat wajar selagi bisa diselesaikan dengan baik.
“Tiap kepemimpinan pasti ada plus minusnya. Menurut saya selama ini kepemimpinan Pak Agus Rahardjo dan kawan-kawan masih baik dan bagus,” ucap Bamsoet.
“Kalaupun masih ada riak-riak, itu menjadi tugas beliau-beliau dalam menyelesaikan akhir tugasnya nanti,” imbuhnya.
Diberitakan, pemerintah sendiri memastikan pembentukan pansel capim KPK tidak akan molor. Staf Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin menyebut kesibukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019 tak mengganggu pembentukan pansel.
“Saya kira tidak (molor) karena manajemen sistem yang di pemerintahan kan sangat rapi ya, jadi pasti teragendakan dengan baik,” terang Ngabalin.
Terkait pembentukan pansel capim KPK juga diutarakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW menyampaikan pandangan jika fit and proper test dilakukan oleh anggota DPR yang baru.
“Kalau seandainya DPR baru sudah dilantik maka itu akan membutuhkan waktu 2 sampai 3 bulan ke depan karena biasanya anggota DPR yang baru disibukkan dengan pemilihan Ketua DPR,” ucap peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Kurnia Ramadhana di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (12/5).(DON)