JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sudah memutuskan nama untuk Simpang Susun Semanggi yang akan segera dibuka untuk umum pada 29 Juli nanti. Nama simpang susun tersebut tidak ada perubahan, tetap Simpang Susun Semanggi.
Menurut Djarot, keputusan tersebut sudah disepakati saat rapat pimpinan (rapim). Usai ada keputusan soal nama, selanjutnya Djarot memerintahkan pembuatan Keputusan Gubernur agar nama tersebut bisa disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Tadi kita putuskan, mereka sepakat, namanya Simpang Susun Semanggi, tetap. Sama seperti konsep awal yang disampaikan Pak Basuki (Ahok) waktu itu. Namanya tetap dan saya sudah perintahkan untuk bikin Keputusan Gubernur,” ujar Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017).
“Masih diproses (Keputusan Gubernur). Selesai sebelum dibuka open traffic. Itu sebagai dasar untuk nanti kita berkirim surat kepada Presiden untuk grand launching,” lanjutnya.
Sebelumnya, Djarot meluruskan soal nama Simpang Susun Semanggi menjadi ‘Simpang Badja Semanggi’. Djarot mengatakan sebenarnya penamaan yang benar adalah ‘Simpang Baja Semanggi’.
“Itu ada usulan jadi Simpang Baja Semanggi. Baja itu tidak pakai ‘D’ ya, pakai ‘J’. Kalau ‘D’ berarti Djarot kan,” kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (13/7) lalu.
Menurut Djarot, penamaan Simpang Baja Semanggi dilakukan karena konstruksi Simpang Susun Semanggi yang banyak menggunakan baja. “‘Ja’-nya itu karena konstruksinya itu lebih banyak dari baja,” papar Djarot. (MAD)