Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua DPR RI Puan Maharani menilai kasus kekerasan seksual di RI ini sudah seperti puncak gunung es. Untuk itu, dia menekankan pentingnya aturan turunan dari UU TPKS segera diterbitkan.
“Berkali-kali saya sudah ingatkan agar aturan turunan UU TPKS segera dibuat agar penanganan kasus kekerasan seksual yang sudah seperti puncak gunung es di Indonesia ini dapat lebih optimal,” tegasnya.
“UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual bisa menjadi instrumen negara dalam menangani, melindungi, dan memulihkan korban kekerasan seksual serta melaksanakan penegakan hukum,” lanjutnya.
Puan mengecam keras apabila terbukti adanya keterlibatan kades, guru, hingga petugas berwenang lainnya. Dia meminta adanya perlindungan bagi korban.
“Ini perilaku yang tidak bermoral. Pejabat desa dan tenaga pengajar seharusnya bisa memberi teladan, bukan malah merusak masa depan seorang anak. Jika terbukti benar mereka terlibat, harus dihukum lebih berat,” ucap Puan. (HAN)