JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Anggota TNI AD bernama Serda Nurhadi dikepung oleh 11 debt collector saat menyetir mobil milik warga di dekat Gerbang Tol (GT) Koja Barat, Jakarta Utara. Mobil itu diketahui telah menunggak cicilan di leasing.
“Mobil B-2638-BZK tersebut ada tunggakan kredit leasing selama 8 bulan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan, Senin (10/5/2021).
Kasus itu bermula saat Serda Nurhadi mengambil alih kemudi kendaraan tersebut usai mendapatkan laporan kendaraan itu dikepung oleh debt collector. Di dalam mobil itu pun terdapat anak kecil dan seorang warga yang sakit.
Meski telah diambil alih oleh Serda Nurhadi, para pelaku tetap mengepung mobil itu. Pelaku kemudian melakukan ancaman secara verbal kepada penumpang di dalam mobil tersebut.
“Tidak boleh dengan cara-cara seperti itu juga walaupun mobil leasing suda ada aturan tidak boleh ambil secara sepihak. Itu yang tidak diperbolehkan. Kenapa tidak dengan cara-cara baik malah melakukan penyerangan dan lainnya,” ujar Guruh.(MAD)