JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kusnadi tidak akan keluar negeri dan Kusnadi selalu kooperatif sepanjang KPK juga tetap on the track dalam tugasnya,” kata pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus, saat dihubungi, Rabu (24/7/2024).
Petrus mengatakan pihaknya menghormati wewenang KPK dalam mengajukan cegah ke luar negeri terhadap Kusnadi. Namun ia menilai pencegahan itu tidak akan efektif.
“Dari aspek kemanfaatannya nampaknya pencekalan terhadap Kusnadi sepertinya KPK belum tahu sehari-harinya bagaimana dan kemana saja Kusnadi beraktivitas. Artinya semangat KPK mencekal dengan manfaat pencekalannya tidak balance,” ujar Petrus.
Petrus juga menilai kliennya selalu koperatif selama pemeriksaan di kasus Harun. Dia mengatakan Kusnadi pun tidak akan menghindar jika KPK kembali memanggilnya. (DON)