JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
KPK mengungkapkan kronologi penangkapan Samin Tan di kafe bilangan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Bagaimana ceritanya? Plt Jubir KPK, Ali Fikri, mengatakan Samin Tan ditangkap pada Senin (5/4). Ali mengatakan Samin saat ditangkap sedang bersama rekan-rekannya, tapi Ali tidak menjelaskan rinci siapa saja orang-orang yang bersama Samin.
“Ada informasi masyarakat jika DPO yang kami cari itu ada berada di sebuah kafe di MH Thamrin, Jakarta Pusat. Oleh karena itu, tim bergerak menuju ke sana, ke kafe tersebut dan benar ada ditemui di sebuah ruangan, tersangka ST (Samin Tan) ini dengan beberapa orang,” ujar Ali saat dihubungi, Rabu (7/4/2021).
Ali mengatakan, saat penangkapan itu, Samin Tan tidak melakukan perlawanan. Tim penyidik KPK juga langsung meringkus pria yang pernah masuk deretan orang terkaya di Indonesia ini.
Selain itu, KPK akan mendalami orang di balik persembunyian Samin Tan selama menjadi DPO KPK. KPK juga saat ini masih mencari bukti baru terkait ada atau tidaknya orang yang membantu Samin Tan.
“Apakah ada pihak-pihak lain atau bahkan apakah ada kerja sama dengan pihak lain sebagai pelaku peserta, pemalsuan dan lain-lain kita konfirmasi terus kembangkan fakta-fakta,” tegas Ali.(DON)