Tanah Paser Kaltim, KHATULISTIWAONLINE. COM
Sebagian besar Lansia di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur belum tersentuh oleh pemerintah daerah melalui Dinas Sosial setempat.
Berdasarkan data yang disampaikan Melani selaku Pembina Yayasan Pandu Qolby Paser, saat ini di wilayah Kabupaten Paser terdapat sekitar 8.802 orang Lansia. Dari jumlah tersebut baru sekitar 176 orang yang tersentuh.
Jumlah tersebut menurut Melani tersebar di 10 kecamatan 5 kelurahan dan 139 Desa.
“Dengan banyaknya Lansia yang belum tersentuh oleh pemerintah daerah, sangat diperlukan kepedulian dan peran masyarakat dalam kesetiakawanan sosial, ” ujar Melani melalui ponsel pada Khatulistiwaonline.com kamis 8/4 usai menyerahkan langsung paket sembako berupa 5 kg beras, 1 rak telur, 1 buah teh celup, 1 kg gula dan 1 kg minyak Bimoli kepada sejumlah Lansia. ”
Jangan dilihat dari apa yang kita berikan, tapi lihatlah bentuk kepedulian kami,” kata Pembina Yayasan Pandu Qolby tersebut.
Masih menurut Melani, lanjut usia terlantar adalah seseorang yang berusia 60 tahun atau lebih karena faktor-faktor tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, tidak terpenuhi kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan dan terlantar secara psikis dan sosial.
Karena keberadaan lansia terlantar dalam keluarga miskin fakta di lapangan ada yang harus bekerja keras untuk mencukupi kebutuhan anggota keluarga yang masih menjadi tanggungjawabnya seperti pasangan atau anak maupun para cucu.
Adapula karena disharmoni dalam hubungan silaturahmi dengan anak-anaknya membuat para lansia kesepian, kurang bahagia secara psikis maupun sosial .
Yayasan Pandu Qolby Paser adalah lembaga kesejahteraan sosial yang memberikan pelayanan konseling, konsultasi, pemberian informasi, penjangkauan, perlindungan dan pendampingan di Kabupaten Paser.
Sementara itu, secara terpisah Ketua Yayasan Pandu Qolby Paser, Iwan Muhardi mengatakan, sumber dana merupakan sumbangan dari masyarakat dan dana Yayasan.
“Kemungkinan tahun depan kita akan mendapat bantuan dari APBN maupun APBD,” terang Iwan Muhardi. (JRS )