TANGERANG, khatulistiwaonline.com
Batuceper merupakan wilayah yang terletak di pusat jantung Kota Tangerang, dan bersinggungan langsung dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) juga berbatasan dengan Jakarta Barat. Mengingat letaknya yang strategis, masyarakat Batuceper mengajukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang agar wilayah Batusari dijadikan sebagai tempat wisata yang mumpuni.
Dalam bincang-bincang dengan Khatulistiwa beberapa waktu lalu, Camat Batuceper, Drs. Mulyanto mengatakan, saat ini sedang dilaksanakan kegiatan normalisasi rawa yang terletak di wilayah Kelurahan Batusari antara pemerintah daerah dengan TNI supaya rawa tersebut nantinya menjadi destinasi wisata Kota Tangerang. “Rawa seluas 5,5 Ha itu akan dijadikan wisata air terluas yang ada di Kota Tangerang dan dilengkapi dengan fasilitas arena pertunjukan seni dan budaya, mengingat di wilayah Batusari terdapat kampung silat beksi,” kata Mulyanto.
Masih menurut Mulyanto, nantinya di sekitar wisata air diramaikan dengan kehadiran berbagai jenis kuliner dan pedagang cinderamata oleh-oleh khas Batuceper maupun Tangerang. “Persilatan beksi lahir di wilayah Kelurahan Batusari, kemudian berkembang ke wilayah lain di Jabotabek. Kampung beksi akan menjadi barometer komunitas beksi yang ada di wilayah lain dan akan berkumpul di sini,” tambahnya.
Kuliner seperti kacang ngumpet, kata Mulyanto, akan menjadikan tempat wisata air tersebut ramai dikunjungi pelancong lokal . “Kita juga berharap, nantinya wisata air dapat menarik minat pelancong asing untuk berkunjung, sehingga wisata air tersebut akan berkelas internasional mengingat lokasinya bersinggungan langsung dengan Bandara Soetta,” kata Camat Batuceper itu. (MUL)
TANGERANG, khatulistiwaonline.com
Lebih dari 100 unit kendaraan angkutan umum terjaring dalam razia yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang di kawasan Jalan Raya Kresek, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Senin (7/11/2016).
Umumnya, angkutan umum yang terjaring razia lantaran tak dilengkapi dokumen kendaraan, hingga surat ijin kendaraan angkutan umum seperti KIR dan izin jalan. “Razia Dishub ini fokus pada ijin kendaraan angkutan,” ujar Kepala Seksi Angkutan pada Dishub Kabupaten Tangerang, M Adi Faidzal.
Dalam razia tersebut, menurut Adi banyak angkutan umum yang kedapatan tak memiliki kelengkapan perizinan. Bahkan, beberapa angkutan kedapatan sudah tak layak pakai. Razia tersebut turut melibatkan Polantas Polresta Tangerang, TNI dan Satpol PP Kabupaten Tangerang. Kendaraan yang kedapatan tidak memiliki kelengkapan ijin berkendara, akan diserahkan kepada pihak kepolisian. “Ini merupakan razia rutin untuk melakukan pemeriksaan pada ijin kendaraan. Terkait ijin berkendara seperti SIM ataupun STNK diserahkan pada pihak kepolisian,” ungkap Adi.(HAR)
TANGERANG, khatulistiwaonline.com
Ratusan warga Batusari, Kecamatan Batuceper menyaksikan peletakan batu pertama Masjid Jami Al-Falah yang terkena relokasi untuk pembangunan rel kereta api Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (28/10-2016) lalu. Peletakan batu pertama tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Tangerang, H. Badrussalim didampingi Camat Batuceper, Mulyanto, S.Sos.
Pada kesempatan itu, H. Badrussalim mengucapkan terima kasih kepada warga Batusari yang dengan ikhlas melepaskannya lahannya untuk kepentingan pembangunan rel kereta api Bandara Soekarno-Hatta yang dijadwalkan beroperasi pada tahun 2017 mendatang itu. “Kami merasa bersyukur dan berterima kasih kepada warga yang ikhlas melepaskan tanahnya demi kepentingan umum. Padahal, sepengetahuan kami sebelumnya warga di sini amat sulit, bahkan cenderung tendensius,” ujar Kepala BPN Kota Tangerang itu.
“Inipun diluar dugaan kami, karena menurut teman-teman yang terdahulu, warga Batusari cukup alot, bahkan kami prediksi relokasi di Batusari jadi yang terakhir. Ternyata kita semua salah, justru di sini menjadi yang pertama,” tambah Badrussalim.
Di samping itu Badrussalim juga menerangkan, perihal relokasi itu tidak ada biaya ganti rugi, melainkan warga sudah terima jadi. Namun yang pasti lebih luas dari yang lama dan dilengkapi dengan fasilitasnya.
Hingga proses pengukuran dan lainnya khusus tanah wakaf dan Masjid , kata Badrussalim tidak dikenakan biaya alias gratis. Dia juga berharap ke depannya tanah wakaf untuk makam dan masjid memiliki legalitas.”Saya sudah katakan pada semua teman, bahwa kita ini di Tangerang selain bekerja, kita juga mau beramal,”tutup H.Badrussalim kepada Khatulistiwa di lokasi kegiatan peletakan batu pertama Masjid Al-Falah.
Sementara Ustadz Nurzaeni Eka salah satu tokoh masyarakat, sekaligus ketua tim relokasi di Batusari mewakili warga mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) karena sudah memenuhi permintaan warga Batusari sebanyak 12 item. Dia juga menjelaskan bahwa usia Masjid Jami Al-Falah sudah berumur 100 tahun lebih. “Kita berharap Masjid yang baru nanti harus lebih luas, megah, dan indah,” pungkasnya. (MUL)
TANGERANG, khatulistiwaonline.com
Meski pekerjaan sudah mencapai 60 persen, Cluster Royal Arum yang dibangun pengembang Taman Royal di lahan fasilitas umum (fasum) berupa kolam renang, belum memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Belum adanya IMB yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang untuk sejumlah rumah di Cluster Royal Arum itu, diungkapkan Gempita, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Bangunan (Wasbang) Dinas Bangunan. “Kita telah memanggil pihak pengembang Taman Royal, dan mengaku bahwa bangunan Cluster Royal belum memiliki IMB,” ujar Gempita kepada KHATULISTIWA, Jumat (28/10-2016) lalu.
Selain terus berkoordinasi dengan pihak BP2T, menurut Gempita, Dinas Bangunan tengah mempelajari site plan yang dimiliki oleh Pengembang Taman Royal, apakah kolam renang tersebut berupa fasum atau tidak. “Jika terbukti bahwa lahan pembangunan Cluster Arum adalah fasum, kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran,” tegas Gempita.
Sebagaimana diberitakan, warga Perumahan Taman Royal, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang mempertanyakan pembangunan ClusterRoyal Arum. Pasalnya, lokasi pembangunan Cluster Royal Arum tersebut sebelumnya merupakan kolam renang. “Cluster Arum itu awalnya fasilitas umum berupa kolam renang dan fasilitas olahraga. Kemudian oleh pengembang diubah menjadi komersil dengan dijadikan rumah tinggal. Sampai saat ini belum ada persetujuan untuk pembangunan dan perubahan fasos/fasum,” ujar warga.
Masih menurut warga, hingga pembangunan cluster tersebut berjalan, mereka belum mengetahui tentang kelengkapan berkas administrasi serta mengenai perubahan peruntukannya. “Sampai saat ini kami masih mempertanyakan pembangunan cluster itu, apakah sudah sesuai peruntukan apa tidak, dan apakah sudah ada izin, baik izin prinsip, izin perubahan, serta IMB dari Pemkot Tangerang,” tuturnya. (TIM)
TANGERANG, khatulistiwaonline.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Tata Kota, Bangunan dan Pemukiman tengah mengumpulkan data terkait tindakan pengembang Taman Royal yang “menyulap” fasilitas umum (Fasum) berupa kolam renang menjadi rumah. “Setelah mendapat infromasi mengenai perubahan fungsi fasum yang dibangun rumah tersebut, kita telah bentuk tim dan telah terjun ke lapangan,” ujar Gempita, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Bangunan (Wasbang) Dinas Tata Kota, Bangunan dan Pemukiman Kota Tangerang kepada KHATULISTIWAONLINE, Selasa (25/10-2016).
Masih menurut Gempita, jika pembangunan rumah di bekas lahan kolam renang tersebut tidak sesuai dengan peruntukan dan tidak ada ijin mendirikan bangunan (IMB), pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP untuk melakukan pembongkaran. “Kita akan berkoordinasi dengan bagian perijinan, apakah instansi tersebut telah mengeluarkan IMB atau tidak,” kata Gempita.
Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang, H. Karsidi maupun Kabid Pelayanan Perijinan Pembangunan, H. Julias saat hendak dikonfirmasi terkait perubahan fungsi fasum Perumahan Taman Royal tersebut, tidak berhasil. “Pak Karsidi dan Pak Julias sedang rapat,” ujar salah seorang Satpam Kantor BP2T.
Sebagaimana diberitakan, warga Perumahan Taman Royal, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang mempertanyakan pembangunan ClusterRoyal Arum. Pasalnya, lokasi pembangunan Cluster Royal Arum tersebut sebelumnya merupakan kolam renang. “Cluster Arum itu awalnya fasilitas umum berupa kolam renang dan fasilitas olahraga. Kemudian oleh pengembang diubah menjadi komersil dengan dijadikan rumah tinggal. Sampai saat ini belum ada persetujuan untuk pembangunan dan perubahan fasos/fasum,” ujar warga.
Masih menurut warga, hingga pembangunan cluster tersebut berjalan, mereka belum mengetahui tentang kelengkapan berkas administrasi serta mengenai perubahan peruntukannya. “Sampai saat ini kami masih mempertanyakan pembangunan cluster itu, apakah sudah sesuai peruntukan apa tidak, dan apakah sudah ada izin, baik izin prinsip, izin perubahan, serta IMB dari Pemkot Tangerang,” tuturnya.
Jika Pemkot Tangerang telah mengeluarkan izin untuk pembangunan Cluster Royal Arum, bukan tidak mungkin ada indikasi pelanggaran dan korupsi. Untuk itu, warga berharap Pemkot Tangerang memberikan penjelasan mengenai ada tidaknya izin yang dimiliki oleh pihak pengembang, sehingga merubah fasum tersebut menjadi perumahan. (TIM)
TANGERANG, khatulistiwaonline.com
Kinerja aparat Dinas Cipta Karya, Permukiman dan Tata Ruang Kota Tangerang, disorot dan dinilai telah menghambur-hamburkan uang rakyat yang jumlahnya cukup besar. Hal itu terkait perbaikan saluran drainase atau saluran air yang di Jalan KH Hasyim Ashari atau sekitar RS Usada Insani yang saban tahun dilakukan, namun tidak berhasil menangani masalah banjir di tempat itu.
“Untuk perbaikan drainase di sekitar RS Usada Insani, hampir setiap tahun dianggarkan, dan nilainya bisa mencapai miliaran rupiah, tapi permasalahan banjir tidak dapat diatasi. Setiap musim hujan, jalan utama dari Kota Tangerang menuju Cipondoh dan Ciledug itu selalu tergenang banjir,” ujar salah seorang warga kepada KHATULISTIWAONLINE.
Tidak tuntasnya penanganan banjir, karena Dinas Cipta Karya, Permukiman dan Tata Ruang Kota Tangerang tidak melakukan perencanaan yang matang sebelum memperbaiki saluran drainase. “Jika dilakukan melalui perencanaan yang matang dengan melibatkan instansi terkait, saya kira masalah banjir dapat diatasi dengan baik. Tidak seperti sekarang ini hanya menghambur-hamburkan uang,” sesalnya.(NGO)
TANGERANG, khatulistiwaonline.com
Warga Perumahan Taman Royal, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang mempertanyakan pembangunan Cluster Royal Arum. Pasalnya, lokasi pembangunan Cluster Royal Arum tersebut sebelumnya merupakan fasilitas umum (fasum) atau lahan eks kolam renang. “Cluster Arum itu awalnya fasilitas umum berupa kolam renang dan fasilitas olahraga. Kemudian oleh pengembang diubah menjadi komersil dengan dijadikan rumah tinggal. Sementara menurut informasi belum ada persetujuan untuk pembangunan dan perubahan fasos/fasum,” ujar warga.
Masih menurut warga, hingga pembangunan cluster tersebut berjalan, mereka belum mengetahui tentang kelengkapan berkas administrasi serta mengenai perubahan peruntukannya. “Sampai saat ini kami masih mempertanyakan pembangunan cluster itu, apakah sudah sesuai peruntukan apa tidak, dan apakah sudah ada izin, baik izin prinsip, izin perubahan, serta IMB dari Pemkot Tangerang,” tuturnya.
Jika Pemkot Tangerang telah mengeluarkan izin untuk pembangunan Cluster Royal Arum, bukan tidak mungkin ada indikasi pelanggaran dan korupsi. Untuk itu, warga berharap Pemkot Tangerang memberikan penjelasan mengenai ada tidaknya izin yang dimiliki oleh pihak pengembang, sehingga merubah fasum tersebut menjadi perumahan. (NGO )
TANGSEL,KHATULISTIWA – Pendirian tiang pancang menandai proses pembangunan gedung Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dimulai. Diprediksi, proyek yang berada di RT 01 RW 04, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, itu telah rampung pada Maret mendatang.
“Pas bulan April 2017, insya Allah sudah bisa ditempati gedungnya,” kata Kepala Polres Kota Tangsel, Ajun Komisaris Besar Ayi Supardan di Kecamatan Setu, Selasa (9/8/2016).
Menurutnya, kontrak proyek telah ditentukan bernomor SPPP/50/VII/2016/hibah/Rosarpras senilai Rp50.712.904.000. Kontraktor pelaksana proyek pembangunan gedung Mapolres Kota Tangsel yakni, PT Berkat Nusantara Abadi.
Ayi sebutkan, selaku pihak konsultan manajemen konstruksi PT Artefak Arkindo, dan konsultan perencanaan PT Cipta Daya Teratai Emas.
Kontrak kerja diteken pada 27 Juli kemarin dan proyek diselesaikan selama 210 hari kerja. “Pembangunannya hanya untuk gedung Mapolres saja, tidak dengan asrama,” terangnya.
Ayi mengatakan, lahan asrama bagi anggota Korps Bhayangkara, nantinya akan dibangun di Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara.
Ia menambahkan, lahan tersebut merupakan milik Kepolisian Republik Indonesia. Kedepannya, Ayi berujar, pihaknya akan mengajukan bantuan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membangun asrama polisi.
Desain asrama polisi akan dibuat model vertikal dengan ketinggian delapan lantai. “Sebab anggota polres tidak mampu beli rumah di BSD. Makanya keberadaan asrama akan sangat membantu,” tambah Ayi (NGO)
SERANG, khatulistiwaonline.com – Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Provinsi Banten, H Sri Mujitono SH melantik dan mengambil sumpah tiga kepala kantor Pertanahan (Kantah),yaitu kepala Kantaj Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan, serta seorang pejabat eselon III di lingkungan Kanwil BPN Banten.
Pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah, Himsar, kepala kantah Kabupaten Tangerang yang sebelumnya adalah kepala Kantah Kota Tangerang yang digantikan oleh Badrusalim, dan Hasnawati, menjadi kepala kantah Tangerang Selatan (Tangsel) yang sebelumnya adalah kepala kantah Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, sementara Alen Saputra, kepala kantah Tangsel dipromosikan menjadi kepala kantah Jakarta Selatan.
Sri Mujitono mengatakan, bahwa pengisian jabatan eselon III dan promosi jabatan kepala kantor Pertanahan adalah sebagai bentuk reward dari Kementerian ATR/BPN kepada para pejabat yang mendapatkan promosi, atas kerja kerasnya dalam menyukseskan program strategis kementerian ATR/BPN,termasuk dalam pengadaan tanah dan menyelesaikan persoalan tanah di wilayah kerja mereka masing masing.“Ini Sebagai bentuk reward dari pimpinan kepada mereka yang mendapatkan promosi jabatan,” ujar Sri Mujitono.
Sri Mujitono berharap,pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menjadi wakil dari Kanwil BPN dalam mengambil inisiatif keputusan yang tepat sesuai tugas dan fungsi mereka sebagai kepala kantor Pertanahan,dan juga meminta para pejabat yang baru dillantik tersebut untuk dapat segera beradaptasi dan menjalankan program kerja yang telah ditetapkan.
Sementara Himsar, kepala kantah Kabupaten Tangerang yang baru dilantik kepada wartawan menjelaskan, program kerja jangka pendeknya adalah, menyelesiakan legalisasi aset tahun 2016, percepatan pengadaan tanah untuk runway terminal III Bandara Soekarno-Hatta dan melakukan konsolidasi internal, dalam memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan dari BPN. (DAB)
TANGERANG, KHATULISTIWA
Seleksi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dan SMA Negeri di Kota Tangerang dikeluhkan orang tua murid. Hal itu terkait maraknya praktik percaloan yang diduga melibatkan berbagai pihak, dan selama ini dianggap sebagai “bisnis” tahunan dengan cara menjual formulir. Informasi yang beredar di masyarakat, harga formulir berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 7 juta bahkan lebih.
Berdasarkan informasi dihimpun Khatulistiwa, peluang bisnis ini terjadi karena adanya kongkalikong antara pihak sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan yang menerima pendaftaran murid baru melalui jalur online jauh lebih sedikit dari jumlah daya tampung yang sebenarnya. Dengan kata lain, telah terjadi kebohongan daya tampung di setiap sekolah di Kota Tangerang. “Panitia PPDB dengan sengaja membatasi penerimaan siswa melalui jalur online. Hal itu memberikan peluang bagi calon yang tidak lolos jalur online diterima melalui jalur “berbayar” dengan cara membeli formulir.
Pelaksanaan PPDB yang dikeluhkan orang tua murid sangat bertolak belakang dengan program pemerintah. “Dengan adanya praktek jual beli formulir ini, secara tidak langsung sudah mengajarkan korupsi kepada anak – anak yang notabene merupakan generasi penerus. Saat ini sepertinya pihak sekolah sedang mempersiapkan sumber daya manusia yang berwatak korup. Jika hal ini dibiarkan, mau dibawa kemana dunia pendidikan di Kota Tangerang,” sesal sejumlah warga.
Agar kejadian serupa tidak terulang dalam setiap PPDB, berbagai pihak berharap pemerintah harus mengevaluasi seleksi PPDB. ” Proses dan sistem PPDB harus dievaluasi karena masih banyak pelanggaran yang dilakukan pihak sekolah, dinas pendidikan dan melibatkan pihak lain,” tambah warga lainnya. ( )