TANGERANG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Film merupakan suatu media komunikasi yang bersifat audio visual untuk menyampaikan suatu pesan kepada sekelompok orang yang berkumpul di suatu tempat tertentu. Film juga merupakan salah satu cara untuk menuangkan suatu ide yang dimiliki oleh seorang kreator dan menyampaikannya kepada para penonton.
Program studi Desain Komunikasi Visual Universitas Pelita Harapan (UPH) melalui peminatan Cinematografi dan Animasi, merupakan salah satu institusi pendidikan yang mempersiapkan insan-insan di industri perfilman tersebut.
Hal tersebut disampaikan Anton J Babtista SSn MSi – Ketua Peminatan Cinematografi DKV UPH dalam kesempatan sosialisasi Film Screening bertajuk “Representation – The Art of Signifier” di Radio Heartline, Lippo Village, Karawaci Tangerang.
Menurutnya kondisi perfilman di Indonesia saat ini cukup menggembirakan ditandai dengan meningkatnya jumlah penonton dari tahun ke tahun. Kenaikan jumlah penonton dari tahun 2015 sebanyak 16,2 juta menjadi 34.5 juta di tahun 2016.
Hal tersebut didukung dengan produksi film Indonesia yang semakin berkualitas dan minat masyarakat yang tinggi menjadi faktor pendukungnya. Anton mengatakan bahwa tantangan terbesar yang ada dalam industri perfilman adalah kurangnya sumberdaya yang memadai.
“Jumlah penduduk di Indonesia ada sebanyak 265 juta jiwa sedangkan di Indonesia baru ada 1500 layar lebar yang tersebar menyebabkan kurangnya efektifitas dalam menyalurkan film yang dibuat, ditambah lagi sumberdaya manusia di film juga cuman ada sedikit,” tuturnya.
Hal ini menjadi peluang bagi UPH untuk mempersiapkan SDM yang berkualitas di bidang perfilman.
“Kami di UPH Tidak hanya sekedar mengajarkan teknis melaikan lebih menekankan kepada attitude, seperti disiplin dan rasa peduli dengan hal-hal detail dalam pekerjaannya, ditambah dengan penekanan konsep yang kuat kepada mahasiswa. Hal ini secara tidak langsung akan berdampak pada kualitas produksi,” kata Anton.
Selain attitude, hal yang diutamakan dalam produksi film adalah kualitas visual. Di Cinematography UPH para mahasiswa dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni untuk dapat memproduksi film-film yang berkualitas.
“Dalam peminatan Cinematography DKV UPH, pertama mahasiswa belajar form, yaitu bentuk visual yang ditekankan , masalah teknis, framing , lighting dan sebagainya. Pada level kedua masuk ke konten, yaitu sebuah cerita. Level ketiga adalah konteks, yaitu cerita yang dihasilkan dalam bentuk form bagaimana konteks nya dengan kehidupan yang ada, bagaimana konteksnya dengan penonton dan apa tujuan atau sasaran dari cerita yang dibuat, dan seterusnya. Ketiga tahapan ini yang selalu kami ajarkan di perkuliahan,” jelas Anton.
Anton berharap agar Cinematography dan Animasi DKV UPH dapat menghasilkan insan-insan yang mampu meningkatkan industri perfilman Indonesia. Salah satunya dengan menampilkan karya-karya mahasiswa ke layar lebar melalui program Film Screening yang diadakan setiap tahun.
Tahun ini DKV UPH akan mengadakan Film Screening ke-5 dengan tema “Representation – The Art of Signifier” tanggal 23-25 Juli 2018, di Cinemaxx, Maxxbox Lippo Village Karawaci Tangerang. Acara ini juga dilengkapi dengan talk show dengan nara sumber di bidang perfilman Lukman Sardi (Actor & Director) dan di bidang animasi Mutia Terian (Character Artist).
Sasaran dari kegiatan Film Screening ‘Representation’ antara lain para mahasiswa baik intern maupun dari luar UPH, dunia akademis perfilman, praktisi perfilman serta dunia industri. Peran dari venue yaitu Cinemaxx sangat mendukung dalam terselenggaranya acara ini, terutama sejak ditandatangani nota kesepahaman antara Cinemaxx dan Scool of Design Universitas Pelita Harapan.(DON)
TANGERANG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Kader yang kini maju menjadi calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kota Tangerang (Dapil Ciledug, Karang Tengah dan Larangan), Surani melakukan penyemprotan nyamuk (fogging) di Jl Sunan Kali Jaga Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Minggu 22 Juli 2018.
Didampingi oleh para Pengurus Ranting PDIP Kelurahan Larangan Utara yang di pimpin Agus Wuryanto, mereka melakukan bakti sosial berupa penyemprotan nyamuk untuk menghindari penyakit demam berdarah dengue (DBD).
Kegiatan ini tidak hanya dilakukan pada saat saat masa pencalegan, namun jauh hari sebelumnya ia sudah terjun melakukan hal yang sama di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Karang Tengah dan Kecamatan Cileduk.
Surani yang merupakan Caleg DPRD Kota Tangerang dari partai PDIP juga sekaligus pengurus di Paguyuban Arisan Dapil Empat ini pun menuturkan, bahwa lingkungan yang terbebas dari DBD seyogyanya menjadi tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pihak terkait. Biasanya masyarakat baru bertindak setelah kejadian, namun ini dilakukan untuk pencegahan.
“Untuk itu saya pun menyarankan agar menjaga kebersihan lingkungan sehingga kesehatan kita bersama dapat terjamin. Sebagai bentuk kepedulian sesama anak bangsa, saya membsntu dalam hal melakukan kegiatan penyemprotan ini,” jelas Surani.
Ia memperoleh dukungan dari para anggota yang tergabung dalam Paguyuban Arisan Dapil Empat untuk menjadi calon legislatif yang dapat menampung aspirasi masyarakat dan anggota paguyuban tersebut.
Kegiatan ini pun turut didampingi oleh para Ketua RT setempat yang mengarahkan petugas fogging ke tempat-tempat yang disinyalir banyak berkembang biak nyamuk seperti dan rumah yang menyimpan banyak barang bekas rongsokan. Ketua RT 005/RW 011Kelurahan Larangan Utara sangat berterimakasih dengan adanya kegiatan seperti ini.
“Kegiatan fogging ini akan selalu dilakukan dan secara bergilir ke tiap kelurahan serta RW dan RT setempat, demi menjaga kesehatan masyarakat kota Tangerang dari penyakit demam berdarah,” beber Surani.(DON)
TANGERANG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Instansi Kejaksaan sebagai salah satu aparat penegak hukum masih diduga menjadi rawan yang dipengaruhi oleh berbagai faktor politik, ekonomi dan lain-lain.
Penegasan itu disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Situmeang, Anri Saputra Situmeang SH dalam siaran pers yang diterima khatulistiwa, Minggu petang 22 Juli 2018.
“Pada hari ini tanggal 22 Juli 2018 negara Indonesia memperingati Hari Bhakti Adhyaksa. Oleh sebab itu, kami berharap ke pihak Kejaksaan harus menunjukkan profesionalitas dan bekerja secara proporsional tanpa adanya pandang bulu, harus equaly,” ungkap Anri Saputra Situmeang SH.
Ditegaskannya, kepada Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang harus mengoptimalkan kinerjanya agar bisa mencegah kerugian keuangan negara dan mensosialisasikan tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) TP4D kepada berbagai elemen.
Anri mendesak TP4D Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang harus mempublish proyek mana saja yang sudah diawasi dan hasilnya bagaimana? Ini semua, menurutnya harus disampaikan kepada masyawarakat, jangan ditutupi agar tidak berprasangka negatif kepada TPD4.
“Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang harus berani menyampaikan, jangan menutup-nutupi. Harus transparansi. Sebab, TP4D mendapatkan anggaran dari pemerintah yang bernama honorium,” ujarnya.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polisi menangkap AA (19) dan PA (18) pembobol rumah makan Ayam Plosok, Cipondoh, Kota Tangerang. PA ditembak mati karena melawan saat ditangkap.
“Tersangka melawan petugas dengan cara mencoba merebut senjata anggota sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia,” kata Wakapolres Metro Tangerang, AKBP Harley Silalahi kepada wartawan, Jumat (20/7/2018).
Kedua tersangka ditangkap pada Kamis (19/7) lalu. Mereka diketahui membobol rumah makan itu 5 hari sebelumnya dan membawa kabur sejumlah tabung gas hingga kotak amal yang berada di dalam rumah makan.
“Dari pengakuan sudah 4 kali melakukan melakuka pencurian. Gas yang ada ini dari rumah makan, kotak amal ini juga dari rumah makan,” ujarnya.
Para tersangka biasa melakukan aksinya pada tengah malam. AA dan PA biasanya dibantu rekannya ME yang saat ini masih buron.
“Perannya yang satu menunggu di luar, ada yang mengamati, ada yang mengambil. Mereka menggunakan sepeda motor,” kata Kapolsek Cipondoh, Kompol Sutrisno.
Polisi juga menyita 15 tabung gas elpiji yang dicuri tersangka, kotak amal serta uang sebanyak Rp 530 ribu. Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman 9 tahun penjara.(MAD)
TANGERANG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tangerang resmi mendaftarkan nama para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) 2019 ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang, Selasa 17 Juli 2018.
Gatot Wibowo, Ketua DPC PDIP Kota Tangerang mengatakan, pendaftaran di hari akhir ini, mengikuti intruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP yang ingin melakukan pendaftaran secara serentak se-Indonesia.
“Hari ini sudah rapih, bahkan nomor urut sudah kami tetapkan dan yang pasti DPC PDIP Kota Tangerang. Untuk total calon perempuan melebihi 30%. Totalnya itu ada 36%, jadi 18 wanita yang kita tugaskan dari 50 caleg,” ujarnya,
Gatot menjelaskan, DPC PDIP Kota Tangerang siap menambah kursi DPRD. Yang mana saat ini 10 kursi dipegang, di tahun 2019 akan menjadi 12 kursi.
“Insya Allah kalo kita melihat hasil survei kemarin, yang PDIP Kota Tangerang lakukan di bulan mei yang lalu. PDI Perjuangan masih di angka 42% di Kota Tangerang dan bisa tercapai penambahan kursi. Penambahan kursi tersebut besar potensi di Dapil 1 dan dapil 4,” terangnya.
Gatot menerangkan, dari 10 calon petahana, hanya ada delapan orang yang kembali mencalonkan dirinya di Kota Tangerang. Dua orang yang tidak mencalonkan tersebut, yaitu Sugianto yang naik di DPRD Provinsi Banten, dan satu lagi Supardi Ranggon yang tidak mencalonkan kembali.
“Kita objektif, karena mereka juga punya hak. Ketika mereka terpilih kemarin, mereka memang mewakili masyarakat dan kita melihat mereka masih punya potensi. Jadi tidak menutup mereka untuk menggaet kembali masa di wilayahnya masing masing,” bebernya.
Gatot menambahkan, di internal PDIP ada aturan yang namanya peraturan partai yang disebut PP25A, dan itu mengatur tentang aturan teknis rekrutmen penjaringan dan penyaringan, baik itu dari kader, struktur bahkan tokoh masyarakat.
“Bagi calon incumben, jika mereka sudah tiga kali maju di Dapil yang sama dan yang keempat kalinya itu biasanya ada evaluasi, entah itu digeser Dapil atau dinaikkan ke atas,” imbuhnya.
Ditambahkannya, untuk penjaringan tokoh masyarakat sudah dilakukan. Contohnya di Dapil 2 ada kader PDIP yang bisa dikatakan juga mewakili kader NU. Karena yang bersangkutan juga sekertaris MUI kecamatan benda, jadi semua peraturan baik dari KPU maupun internal sudah dipenuhi.(ANDO)
SERANG,KHATULISTIWAONLINE.COM
1.400 calon legislatif mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Ada dua caleg pernah tersangkut kasus pidana. Satu orang caleg merupakan terpidana dengan hukuman di atas 5 tahun, dan satu orang terpidana kasus korupsi.
“Ada mantan napi korupsi satu orang kasus tahun 2008. Karena waktu itu belum ada Tipikor di Serang masuk ke pidana khusus. Satu lagi dari Cilegon pernah tersangkut pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Staf Kepaniteraan Hukum PN Serang, Serang, Banten, Jumat (13/7/2018).
Menurutnya, para pemohon surat keterangan ini ada yang menghendaki partainya disebutkan, dan ada yang tidak. Untuk mantan terpidana yang pernah diancam 5 tahun, merupakan caleg dari Cilegon. Caleg tersebut, tidak menghendaki mencantumkan nama partai. Sedangkan untuk caleg yang mantan terpidana kasus korupsi berasal dari Kota Serang dari PDIP.
“Cilegon tidak tahu partainya dari mana. Kemarin nggak disebutkan. Karena surat keterangan itu kalau dia menghendaki disebut, kita sebut. Kalau dari Serang dari PDIP. Jadi sifatnya umum tidak mengkhususnya dari partai mana,” ujarnya.
Surat keterangan tidak pernah terpidana juga bersifat tidak menggugurkan caleg. Karena itu adalah kewenangan partai ataupun KPU. Pengadilan menurutnya hanya melakukan pengecekan apakah caleg tersebut pernah terpidana atau tidak.
“Jadi kita cek informasinya, kita cek melalui penelusuran di bagian hukum. Kalau ada pidana kita cantumkan. Kalau tidak ada berarti tidak pernah terpidana,” katanya.
Dari 1.400 bacaleg yang meminta keterangan, Muharom menjelaskan adalah calon legislatif yang datang dari Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon. PN Serang hanya melayani 3 daerah tersebut. Untuk Lebak, Tangerang, Pandeglang, para calon legislatif bisa mendaftar di pengadilan negeri masing-masing.
“Ini tidak dikenakan biaya dan prosesnya dua hari kerja,” katanya. (NGO)
TANGERANG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Camat Sepatan Tedy Muryanto bersama beberapa jajaran melakukan peninjauan langsung pekerjaan betonisasi jalan lingkungan di wilayah Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin 9 Juli 2018.
Kepala Desa (Kades) Karet, Bambang Hermanto Susilo mengatakan, kegiatan padat karya tunai ini sesuai program nasional yang dibiayai dari dana desa tahun anggaran 2018, pengerjaannya pun oleh warga setempat.
“Ya, hari ini kita melaksanakan betonisasi padat karya tunai bersama warga dengan panjang 178 meter dan lebar 2,5 meter di Kampung Lebak RT 03/02 dengan anggaran 158 juta,” kata Bambang Hermanto Susilo.
Program ini bertujuan agar masyarakat di Desa Karet terlepas dari jalan rusak. Adapun jumlah pekerja yang terlibat dalam program ini adalah sebanyak 20 orang dan ditargetkan selesai dalam 7 hari.
Sementara Camat Sepatan, Tedy Muryanto menjelaskan, masyarakat sebetulnya tidak ada penolakan kalau ada musyawarah, walau bagaimanapun pembangunan tetap berlanjut dan sesuai aturan yang ada.
“Saya hari ini dengan kepala desa meninjau kegiatan padat karya tunai, bahwa program tersebut berjalan dan masyarakat mendapatkan manfaat dari program yang ada,” ucapnya.
Tedy Muryanto menambahkan kenapa masyarakat mempersoalkan dengan manual tidak menggunakan read mix, aturannya padat karya itu harus masyarakat yang mengerjakan biar masyarakat itu sendiri maju, pembangunan berjalan lancar masyarakat mendapatkan hasil dari pekerjaan itu.
“Perlu diketahui kepala desa itu tanggungjawabnya kepada pemerintah dan secara moral pada masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu Endang Suryana selaku pendamping desa mengatakan, sesuai intruksi dari Kementrian Desa di tahun 2018 ini harus dipadatkaryakan, yang bertujuan supaya masyarkat terlibat langsung dalam kegiatan pembangunan padat karya tunai ini.
“Kita akan awasi kegiatan padat karya tunai ini supaya berjalan dengan lancar, sesuai apa yang di harapkan oleh masyarakat dan pemerintah,” imbuhnya.
Tampak proses pekerjaan disaksikan langsung Camat Sepatan di dampingi Kepala Desa Karet, Sekdes Desa Karet, BPD Desa dan Pendamping Desa. (DON)