JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemerintah Provinsi Banten menerima bantuan bina lingkungan berupa 50.000 masker dari PT Angkasa Pura II. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Direksi PT Angkasa Pura II diterima oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim beserta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten.
Gubernur Banten, Wahidin mengapresiasi kepedulian PT Angkasa Pura II dalam mencegah dan menangani COVID-19 di Banten. Menurutnya, COVID-19 harus ditangani bersama-sama dan semua pihak harus kompak.
“Kalau berbicara perang, kita sedang berperang melawan virus Corona, dan senjata yang kita bisa gunakan di antaranya untuk memerangi virus itu dengan pakai masker, cuci tangan, jaga jarak serta mematuhi protokol kesehatan,” ujar Wahidin dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9/2020).
Wahidin juga mengimbau agar masyarakat terus meningkatkan kesadaran dan disiplin yang tinggi untuk mencegah dan melawan COVID-19. Diketahui, berdasarkan informasi Dinas Kesehatan Provinsi Banten, saat ini Provinsi Banten berada di urutan ke-14 angka COVID-19 nasional.
Sementara itu, Direktur Operasi dan Pelayanan PT Angkasa Pura II Muhammad Wasid menyampaikan dukungannya pada Pemerintah Provinsi Banten dalam upaya pencegahan dan penanganan COVID-19.
“Kami dari PT Angkasa Pura II sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten dalam upaya penanganan dan pencegahan COVID-19 di Provinsi Banten. Kami juga siap bersinergi atas diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang saat ini telah diterapkan. Kami juga melakukan dan menerapkan protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Wasid.(MAD)
SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Gubernur Banten Wahidin Halim menyebut salah satu penyebab kenaikan kasus Corona atau COVID-19 di Banten karena menurunnya kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) soal pelaksanaan protokol kesehatan. Ia meminta semua pihak membangun tanggung jawab bersama soal menjaga kesehatan di tengah pandemi.
“Hal ini ditunjukkan dengan munculnya klaster baru di ASN. Untuk itu mari kita solid, bekerja bersama sebagai bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat,” kata Wahidin Halim dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2020).
Wahidin mengungkapkannya saat telekonferensi evaluasi PSBB dengan para bupati-wali kota dan jajaran, forum komunikasi pimpinan daerah di Banten, kepala dinas hingga ke MUI. Namun, ia tidak menjelaskan secara spesifik mengenai klaster di lingkungan ASN ini.
Selanjutnya, atas masalah ini ia meminta masukan semua pihak untuk membuat formulasi yang akan dituangkan dalam peraturan gubernur. Aturan ini agar menampung kebutuhan dan aspirasi segenap pihak serta dapat menjadikan kebiasaan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Menurut Wahidin, sejauh ini baru ada satu dokter yang meninggal akibat Corona. Ia berharap hal ini tidak terjadi kembali di wilayahnya.
Kepala kepala daerah di kabupaten-kota, Wahidin menyampaikan agar ditingkatkan koordinasi dan soliditas penanganan virus. Peningkatan kasus di Banten harus direspons semua pihak dan bisa melibatkan semua unsur termasuk TNI dan polisi.
Wahid juga meminta kepada kabupaten kota untuk tidak membuka sekolah tatap muka. Sekolah bisa melalui pembelajaran jarak jauh dan saat ini sedang diupayakan langkah-langkah belajar agar tetap efektif.(DAB)
Tangerang ,KHATULISTIWAONLINE.COM- Gereja Christ Cathedral di Serpong, Kabupaten Tangerang, terbakar. Petugas sudah mendatangi lokasi untuk memadamkan api.
“Iya betul, yang terbakar bangunan gerejanya,” kata petugas call center Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tangsel, Fendi, saat dihubungi, Senin (27/4/2020).
Kebakaran terjadi sejak pukul 07.30 WIB. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tangsel mengirim tiga unit mobil pemadam ke lokasi.”Itu di Wilayah Kabupaten Tangerang. Tapi dari Tangsel kirim 3 unit,” ucapnya.
Fendi mengatakan, hingga pukul 09.50 WIB, petugas masih melakukan pemadaman. Belum diketahui penyebab dan sumber api di gereja itu.
Video kebakaran di gereja Christ Cathedral itu juga tersebar di media sosial. Api tampak berkobar hebat dan asap tebal membubung dari bangunan itu.(MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemerintah Kabupaten Pandeglang dr Achmad Sulaeman mengirim lima warga negara asing dari Bangladesh ke Wisma Atlet Kemayoran. Kelimanya akan melakukan tes swab.
“Yang dua memang reaktif saat di-‘rapid test’ (tes cepat). Namun, kami akan menunggu hasil swab yang saat ini sedang dilakukan, jika positif tentu ini pekerjaan besar yang harus kami lakukan,” kata Achmar, dilansir dari Antara, Jumat (17/4/2020).
Pemkab Pandeglang juga saat ini tengah melakukan contact tracing dengan orang-orang terdekat atau yang pernah melakukan kontak dengan WNA tersebut. Achmad mengimbau masyarakat tidak panik terkait dengan kasus itu, karena tim gugus tugas akan terus melakukan pemantauan.”Warga juga jangan menyembunyikan jika ada warga atau saudaranya pernah kontak dengan WNA atau warga yang positif COVID,” kata Achmad.
Sebelumnya, diinfokan dua dari lima orang anggota jemaah tablig asal Bangladesh terindikasi positif Corona saat menjalani rapid test di Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten. Mereka diperkirakan telah melakukan kegiatan di Pandeglang lebih dari seminggu.
“Betul. Jadi ternyata mereka sudah hampir seminggu di Pandeglang dan memang sudah terpantau Tim Gugus Tugas di lapangan,” kata jubir Gugus Tugas COVID-19 Pandeglang Achmad Sulaeman saat dihubungi, Rabu (15/4/2020).(VAN)
Serang,KHATULISTIWAONLINE.COM – Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya berlaku dari Sabtu 18 April hingga Minggu 3 Mei 2020. Hal ini tertuang dalam surat Keputusan Gubernur tentang Penetapan PSBB di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Surat Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.140-Huk/2020, memutuskan bahwa PSBB di wilayah Tangerang Raya merupakan dalam rangka percepatan penanganan virus COVID-19.
Selain itu, pemda di Tangerang Raya wajib melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup sehat dan bersih ke masyarakat.”PSBB sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu, dilaksanakan sejak tanggal 18 April 2020 sampai dengan tanggal 3 Mei 2020 dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran COVID-10,” tertulis dalam diktum ketiga.
Keputusan gubernur ini ditandatangani oleh Wahidin Halim selaku gubernur pada 15 April 2020 dan dengan tembusan ke masing-masing kepala daerah di Banten.
Teknis pelaksanaan PSBB diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Secara detail, pelaksanaan PSBB tertuang dalam Pergub Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.(DON)
Serang,KHATULISTIWAONLINE.COM – Gubernur Wahidin Halim menginstruksikan setiap bupati dan wali kota di Banten punya langkah pencegahan dan penanggulangan virus Corona sampai tingkat desa. Permintaan ini tertuang di surat yang ditandatangi gubernur pada Rabu (15/4/2020).
“Untuk itu gubernur menginstruksikan agar para bupati melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di desa,” kata Wahidin dalam keterangan tertulis ke wartawan.
Pertama, bupati didorong agar membentuk satgas percepatan penanganan Corona tingat desa berdasakan pertimbangan dan rekomendasi gugus tugas di tingkat kabupaten. Gugus tugas ini akan membentuk relawan-relawan.
Kedua, bupati diminta memfasilitasi pemerintah desa agar mengalokasikan dukungan pendanaan melalui Angaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) untuk pencegahan dan penanggulanan virus. Menurutnya aturan ini bisa melihat dari aturan yang telah disusun Kemendes PDTT.
Anggaran desa itu dipakai untuk sosialisasi, edukasi terkait COVID-19, pendataan penduduk rentan dan keluarga yang berhak mendapat jaminan sosial, identifikasi fasilitas desa untuk ruang isolasi, melakukan penyemprotan disinfektaan sampai penyediaan pembersih di ruang publik.
Bentuk pencegahan lain misalkan penyediaan alkes pendeteksi dini, penyediaan nomor telepon fakses rujukan, pemantauan dan pencatatan tamu, pendataan warga mudik sampai mereka yang datang dari rantau.
“Selain itu penyediaan ruang isolasi di desa dan membantu logisik warga yang diisolasi,” ujarnya.
Untuk itu, gubernur meminta bupati melakukan pendampingan sampai ke tingkat desa. Satgas di desa juga agar kerja sama dengan satgas di tingkat kabupaten.(DON)
Serang,KHATULISTIWAONLINE.COM – Kapolda Banten Irjen Agung Sabar Santoso mengatakan perlu sosialisasi dan edukasi kepada warga soal penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya pada Sabtu, 18 April 2020. Tindakan penegakan hukum dilakukan setelah ada sosialisasi.
“Tentu ada tahapannya, sosialisasi-edukasi sampai akhirnya kalau harus ditindak ya kami tindak. Tapi ada tahapannya,” kata Agung kepada wartawan di Serang, Selasa (14/4/2020).
Jajaran Polda Banten nantinya bekerja sama dengan TNI dan unsur pemerintah daerah untuk melakukan penyekatan di daerah perbatasan dengan Tangerang Raya. Penyekatan akan dipilih sesuai dengan kondisi di lapangan.Untuk implementasi penindakan saat PSBB, saat ini aturannya masih dalam pembahasan menjadi Pergub Banten. Sebelum diterapkan, sosialisasi skala besar disampaikan kepada warga tentang bahayanya COVID-19.Pelaksanaan tersebut, Agung menambahkan, perlu dukungan semua pihak. Para tokoh masyarakat, agama, pemuda diharapkan punya satu persepsi saat penerapan PSBB. Ini semata-mata, menurutnya, guna mencegah penyebaran virus.
“Kalau pemda saja, nggak akan mampu, harus sama-sama dengan seluruh masyarakat Banten,” Agung menegaskan.Antara bupati, wali kota, dan gubernur menyepakati pelaksanaan PSBB untuk wilayah Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan dan direstui Kemenkes. Saat ini Pemprov Banten masih membahas aturan teknis yang akan dituangkan dalam peraturan gubernur.(VAN)
Serang,KHATULISTIWAONLINE.COM – Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan mengecualikan industri strategis yang banyak berdiri di Tangerang Raya. Hal ini berkaitan dengan sudah adanya industri yang melakukan perumahan karyawan bahwa melakukan PHK.
“Laporan dari Dinas Tenaga Kerja sudah ada 9500-an industri yang merumahkan bahkan ada beberapa catatan kita yang sudah mem-PHK,” kata Wahidin di Serang, Senin (13/4/2020).
Melihat perkembangan itu, makanya saat dilakukan PSBB, pihaknya kemungkinan akan melakukan pengecualian ke beberapa industri seperti industri kesehatan dan investasi. Selain itu, dinas terkait yang ada di Banten diminta untuk melakukan konsultasi ke kementerian.”Berikutnya apa yang diberlakukan ke dunia industri (saat PSBB). Saya masih menunggu pandangan kabupaten dan kota lalu bagaimana nanti sanksi dan sebagainya, yang jelas industri strategis tentunya mendapat pengecualian,” ujarnya.
PSBB di Tangerang Raya atau Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan akan dilakukan pada Sabtu 18 April pukul 00.01 WIB. Tiga daerah ini dinilai menjadi episentrum penyebaran COVID-19 di Banten.
Sebelum dilaksanakan, akan dilakukan sosialiasi ke masyarakat. Rencananya, Pergub PSBB akan diterbitkan pada Selasa (14/4) dan mempertimbangkan diberlakukannya sanksi bagi pelanggar.(VAN)
SERANG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya harus menyatu atau terintegrasi dengan DKI Jakarta. Apalagi, setiap hari mobilitas pergerakan warga di daerah tersebut tidak bisa dipisahkan.
“PSBB di Jakarta jadi kesatuan dengan di Tangerang Raya yang masuk wilayah Jabodetabek. Karena mobilisasi pergerakan dan aktivitas masyarakat Tangerang Raya tidak bisa dipisahkan dengan Jakarta,” kata Wahidin di Serang, Rabu (8/4/2020).
Pelaksanaan PSBB yang terintegrasi dengan Jakarta ini ia sampaikan ke rapat terbatas dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, gubernur Jawa Barat dan Jakarta pada Selasa (7/4) kemarin. Baik Banten maupun kepala daerah di Tangerang Raya sepakat untuk mengajukan PSBB ke Kemenkes.
Tangerang Raya dan Jakarta dinilai sudah menjadi episentrum penyebaran Covid-19. Daerah itu ia sebut sebagai zona merah penyebaran virus. Tren peningkatan jumlah kasus setiap hari juga semakin meningkat.
Wahidin menambahkan, sejauh ini sedang menyusun persiapan baik di provinsi maupun kabupaten dan kota soal jejaring pengaman sosial saat PSBB dilakukan. Tapi, ia juga meminta agar pemerintah pusat memperhatikan ke daerah yang melakukan PSBB.
“Tapi PSBB harus jadi satu kesatuan dengan jakarta. Itu kesepakatan dari rapat terbatas antara gubernur dan wakil presiden,” paparnya.
Terakhir, Wahidin menyampaikan pemerintah pusat juga diminta memperhatikan ketersediaan alat kesehatan dan alat pelindung diri di daerah. Banyak daerah terjangkit virus Corona termasuk Banten menurutnya yang kekurangan.(DON)
SERANG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Warga asal Cirebon Aji Saputra (26) tega menganiaya istrinya, Aisyah (28), sampai harus dilarikan ke rumah sakit. Korban ditusuk pisau di bagian perut dan punggung sebanyak 12 kali tusukan di terminal pabrik PT Nikomas Gemilang, Cikande, Serang.
“Betul, telah terjadi penganiayaan. Pelaku dan korban itu suami-istri. Pengakuan pelaku, sudah talak tapi belum ada putusan pengadilan,” kata Kapolsek Cikande Kompol Ridzky Salatun saat dimintai konfirmasi, Selasa (7/4/2020).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 7.30 WIB. Pelaku yang pulang dari kerja di pasar datang ke tempat kerja korban di Cikande. Di lokasi, pelaku dan korban sempat berbicara tentang masalah keluarga.
“Di situ korban memberi tahu pelaku bahwa mau kerja, tapi pelaku malah nodong pisau ke korban,” katanya.
Korban sempat berteriak dan meminta tolong. Namun pelaku langsung menusuk korban di bagian perut sebanyak 11 tusukan, dan 1 tusukan di bagian punggung. Pelaku sendiri diamankan oleh saksi yang ada di lokasi pabrik.
“Motifnya sementara dari hasil interogasi dengan pelaku ada masalah keluarga,” ujar Ridzky.
Korban sempat mendapatkan perawatan di klinik perusahaan. Namun kemudian dirujuk di Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP), Serang.(MAD)