JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Komisi V DPRD Provinsi Banten mengapresiasi Pemerintah Provinsi Banten yang mengalokasikan bantuan keuangan (bankeu) kepada pemerintah desa untuk 2021. Dana tersebut dinilai menunjukkan kepedulian Pemprov dalam memajukan desa-desa di provinsi paling barat di Pulau Jawa tersebut.
“Bantuan ini Rp 50 juta kalau kita lihat kuantitasnya besar, tapi kalau kita lihat satuannya kecil. Satu desa Rp 50 juta, buat apa sih untuk Rp 50 juta. Paling tidak itu sudah menjadi iktikad baik dari Pemprov untuk arah ke pembangunan desa,” ujar Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten M Nizar dalam keterangan tertulis, Jumat (20/11/2020).
Diketahui, bankeu untuk pemerintah desa dari Pemprov Banten telah tercantum dalam rancangan APBD 2021. Alokasinya berada pada pos bantuan keuangan dengan total anggaran Rp 61,9 miliar.
Nizar menuturkan, meski bantuan untuk desa masih terbatas, organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Banten harus bisa bersinergi. Menurutnya, untuk membangun desa butuh kebersamaan, tidak bisa hanya mengandalkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) semata.
“Yang paling penting adalah sinergisitas, bagaimana membangun desa dan melibatkan seluruh OPD yang terkait yang bisa me-support terhadap pembangunan desa itu,” ungkapnya.
Pembangunan desa, kata dia, tidak bisa dipandang sebelah mata. Pasalnya, kesejahteraan di desa menjadi salah satu indikator kemajuan sebuah provinsi.
“Harus kita tingkatkan statusnya bagaimana menjadi desa yang tidak tertinggal lagi, menjadi desa maju dan yang paling top adalah menjadi desa mandiri. Ketika desa ini terbangun, Banten juga akan menjadi lebih baik,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan Pemprov Banten kembali mengalokasikan belanja bankeu pada APBD tahun anggaran 2021. Adapun besaran yang disiapkan mencapai Rp 381,9 miliar.
“Memberikan bantuan keuangan bersifat khusus. Peruntukannya diarahkan dalam rangka mendukung terhadap peningkatan capaian target Pemprov Banten,” tuturnya.
Mantan Wali Kota Tangerang itu memaparkan alokasi bankeu tersebut akan diberikan kepada delapan kabupaten/kota di Banten dengan besaran Rp 320 miliar. Sementara sisanya Rp 61,9 miliar diperuntukkan bagi pos alokasi dana desa (ADD) kepada 1.238 desa.
“Ada bankeu kepada desa dengan setiap desa mendapat Rp 50 juta. Hal yang sama juga kita lakukan pada tahun anggaran 2020,” pungkasnya.(DON)
SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Gubernur Banten Wahidin Halim kembali menandatangani keputusan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk tahap ketiga. PSBB diperpanjang lagi selama satu bulan atau sejak tanggal 19 November sampai 12 Desember 2020.
Keputusan ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.267-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Ketiga PSBB. Surat keputusan tersebut juga diamini kebenarannya oleh Kabid Aplikasi Informatika dan Komunikasi Dinas Kominfo Banten Amal Herawan saat dikonfirmasi.
“Memutuskan perpanjangan tahap ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan COVID-19,” bunyi diktum kesatu sebagaimana dikutip pada Kamis (19/11/2020).
Diktum kedua menyatakan bahwa pelaksanaan PSBB sebulan penuh hingga 19 Desember dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran virus.
Selanjutnya, kabupaten dan kota se-Banten juga wajib melaksanakan PSBB dan penetapannya pelaksanaan dilakukan oleh bupati maupun wali kota setempat.
Keputusan perpanjangan ini juga tidak jauh berbeda dengan keputusan gubernur sebelumnya dalam rangka perpanjangan PSBB. Keputusan ditandatangani gubernur pada hari ini dan ditembuskan kepada seluruh pimpinan daerah se-Banten.
Sebagai informasi, update kasus positif se-Banten pada hari ini pukul 18.00 WIB berjumlah 11.513 kasus. Yang dirawat masih ada 1.682 pasien. Zona merah saat ini ada di Kota Cilegon dan daerah lain yaitu Tangerang Raya, Serang Raya, Pandeglang dan Lebak di zona oranye.(DON)
SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sebanyak 61 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diungkap Polda Banten selama operasi Jaran Kalimaya pada periode Oktober-November yang berlangsung selama sepuluh hari. Ada 185 kendaraan roda dua dan 31 mobil diamankan diamankan dari hasil pencurian oleh berbagai jaringan kejahatan.
Total ada puluhan tersangka dan paling banyak diungkap oleh Polresta Tangerang. “Jadi ada 47 tersangka dengan modus menggunakan kunci leter T,” kata Kapolda Banten Irjen Fiandar di Mapolda Banten, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Rabu (18/11/2020).
Ia mengatakan, kendaraan yang diamankan dari para tersangka ini oleh warga bisa diambil di masing-masing Polres se-Banten. Warga yang merasa kehilangan diminta membawa surat-surat lengkap sebagai syarat pengambilan.
Dir Krimum Polda Banten Kombes Martri Soni menjelaskan 47 orang tersangka itu melakukan pencurian di 58 tempat se-Banten. Mereka merupakan pencuri kambuhan yang menyasar kendaraan mulai dengan berbagai modus.
“Ada yang pinjam lalu dibawa kabur, modus penyewaan, ada juga perampasan dan ada yang pakai senjata tajam,” ujarnya.
Paling banyak, kendaraan khususnya roda dua diambil dari perumahan, tempat parkir dan lokasi yang minim pemantauan pemilik. Sebab itu, ia meminta warga untuk menggunakan kunci ganda untuk pengamanan ekstra kendaraan pribadi.
Menurut Soni, selama periode Maret-Mei 2020 kejahatan curanmor memang mengalami penurunan karena pandemi Corona. Tapi, di triwulan selanjutnya, justru ada peningkatan jumlah pencurian khususnya saat diterapkan new normal.
47 tersangka kasus curanmor itu bisa diganjar Pasal 363, 365, 480 dan Pasal 481 KUHP dengan ancaman hukumannya sampai 7 tahun penjara. Pantauan di lokasi, Irjen Fiandar langsung menyerahkan satu kendaraan roda empat dan roda dua ke warga yang kehilangan.
Seorang warga bernama Faisal yang kehilangan mobil merasa berterima kasih karena mobil cicilannya bisa kembali usai dicuri selama tiga hari. “Pas di garasi rumah dicuri, padahal alarm ada, terima kasih karena sudah diungkap selama 3 kali 24 jam,” ujar Faisal.(VAN)
SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Perwakilan serikat buruh dan serikat pekerja meminta ada kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk 2021. Mereka meminta UMK 2021 naik 3,33 persen.
“Dari serikat pekerja bervariasi, masing-masing kabupaten kota bervariasi, rata-rata keinginan 3,33 persen. Kira-kira seperti itu yang dari (buruh) Tangerang Raya termasuk Cilegon,” kata Kadisnaker dan Transmigrasi Pemprov Banten Al Hamidi usai rapat dewan pengupahan antara Pemprov Banten, buruh serta akademisi dan pakar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Kamis (12/11/2020).
Dia menuturkan, keputusan dewan pengupahan hari ini katanya tidak bulat. Dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menurutnya tidak menghendaki ada kenaikan UMK 2021. Sementara unsur pakar dan akademisi menghendaki ada kenaikan tapi hanya 1,5 persen dan buruh kalau dirata-ratakan meminta kenaikan 3,33 persen.
Tapi, meskipun usulan ini tidak bulat, Disnaker tetap menampung aspirasi dari semua pihak dan akan disampaikan ke Gubernur Banten Wahidin Halim dan diputuskan sekitar tanggal 20 November.
“Dari sini nanti diberikan rekomendasi nota dinas, nanti sebagai ketua dewan pengupahan saya membuat rekomendasi ke gubernur berita acara dan lain sebagainya,” ujarnya.
Ia menambahkan, keputusan gubernur soal UMK ini akan mempertimbangkan kondisi ekonomi baik di masing-masing kota/kabupaten dan Banten. Selain itu, kondisi perekonomian secara nasional juga akan jadi catatan soal keputusan UMK nanti.
“Hasil pertimbangan itu disampaikan nanti membertimbangkan berbagai unsur,” pungkasnya.
Sebagai gambaran, UMK kabupaten kota se-Banten pada 2020 bervariatif jumlahnya. Untuk Kota Cilegon Rp 4.246.081, Kota Tangerang Rp 4.199.029, Kabupaten Tangerang Rp. 4.168.268, Tangsel Rp 4.168.268, Kabupaten Serang Rp 4.152.887, Pandeglang Rp 2.758.909, Kota Serang Rp 3.773.940, dan Lebak Rp 2.710.654.(MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemerintah Provinsi Banten menerima bantuan bina lingkungan berupa 50.000 masker dari PT Angkasa Pura II. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Direksi PT Angkasa Pura II diterima oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim beserta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten.
Gubernur Banten, Wahidin mengapresiasi kepedulian PT Angkasa Pura II dalam mencegah dan menangani COVID-19 di Banten. Menurutnya, COVID-19 harus ditangani bersama-sama dan semua pihak harus kompak.
“Kalau berbicara perang, kita sedang berperang melawan virus Corona, dan senjata yang kita bisa gunakan di antaranya untuk memerangi virus itu dengan pakai masker, cuci tangan, jaga jarak serta mematuhi protokol kesehatan,” ujar Wahidin dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9/2020).
Wahidin juga mengimbau agar masyarakat terus meningkatkan kesadaran dan disiplin yang tinggi untuk mencegah dan melawan COVID-19. Diketahui, berdasarkan informasi Dinas Kesehatan Provinsi Banten, saat ini Provinsi Banten berada di urutan ke-14 angka COVID-19 nasional.
Sementara itu, Direktur Operasi dan Pelayanan PT Angkasa Pura II Muhammad Wasid menyampaikan dukungannya pada Pemerintah Provinsi Banten dalam upaya pencegahan dan penanganan COVID-19.
“Kami dari PT Angkasa Pura II sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten dalam upaya penanganan dan pencegahan COVID-19 di Provinsi Banten. Kami juga siap bersinergi atas diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang saat ini telah diterapkan. Kami juga melakukan dan menerapkan protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Wasid.(MAD)
SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Gubernur Banten Wahidin Halim menyebut salah satu penyebab kenaikan kasus Corona atau COVID-19 di Banten karena menurunnya kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) soal pelaksanaan protokol kesehatan. Ia meminta semua pihak membangun tanggung jawab bersama soal menjaga kesehatan di tengah pandemi.
“Hal ini ditunjukkan dengan munculnya klaster baru di ASN. Untuk itu mari kita solid, bekerja bersama sebagai bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat,” kata Wahidin Halim dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2020).
Wahidin mengungkapkannya saat telekonferensi evaluasi PSBB dengan para bupati-wali kota dan jajaran, forum komunikasi pimpinan daerah di Banten, kepala dinas hingga ke MUI. Namun, ia tidak menjelaskan secara spesifik mengenai klaster di lingkungan ASN ini.
Selanjutnya, atas masalah ini ia meminta masukan semua pihak untuk membuat formulasi yang akan dituangkan dalam peraturan gubernur. Aturan ini agar menampung kebutuhan dan aspirasi segenap pihak serta dapat menjadikan kebiasaan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Menurut Wahidin, sejauh ini baru ada satu dokter yang meninggal akibat Corona. Ia berharap hal ini tidak terjadi kembali di wilayahnya.
Kepala kepala daerah di kabupaten-kota, Wahidin menyampaikan agar ditingkatkan koordinasi dan soliditas penanganan virus. Peningkatan kasus di Banten harus direspons semua pihak dan bisa melibatkan semua unsur termasuk TNI dan polisi.
Wahid juga meminta kepada kabupaten kota untuk tidak membuka sekolah tatap muka. Sekolah bisa melalui pembelajaran jarak jauh dan saat ini sedang diupayakan langkah-langkah belajar agar tetap efektif.(DAB)
Tangerang ,KHATULISTIWAONLINE.COM- Gereja Christ Cathedral di Serpong, Kabupaten Tangerang, terbakar. Petugas sudah mendatangi lokasi untuk memadamkan api.
“Iya betul, yang terbakar bangunan gerejanya,” kata petugas call center Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tangsel, Fendi, saat dihubungi, Senin (27/4/2020).
Kebakaran terjadi sejak pukul 07.30 WIB. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tangsel mengirim tiga unit mobil pemadam ke lokasi.”Itu di Wilayah Kabupaten Tangerang. Tapi dari Tangsel kirim 3 unit,” ucapnya.
Fendi mengatakan, hingga pukul 09.50 WIB, petugas masih melakukan pemadaman. Belum diketahui penyebab dan sumber api di gereja itu.
Video kebakaran di gereja Christ Cathedral itu juga tersebar di media sosial. Api tampak berkobar hebat dan asap tebal membubung dari bangunan itu.(MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemerintah Kabupaten Pandeglang dr Achmad Sulaeman mengirim lima warga negara asing dari Bangladesh ke Wisma Atlet Kemayoran. Kelimanya akan melakukan tes swab.
“Yang dua memang reaktif saat di-‘rapid test’ (tes cepat). Namun, kami akan menunggu hasil swab yang saat ini sedang dilakukan, jika positif tentu ini pekerjaan besar yang harus kami lakukan,” kata Achmar, dilansir dari Antara, Jumat (17/4/2020).
Pemkab Pandeglang juga saat ini tengah melakukan contact tracing dengan orang-orang terdekat atau yang pernah melakukan kontak dengan WNA tersebut. Achmad mengimbau masyarakat tidak panik terkait dengan kasus itu, karena tim gugus tugas akan terus melakukan pemantauan.”Warga juga jangan menyembunyikan jika ada warga atau saudaranya pernah kontak dengan WNA atau warga yang positif COVID,” kata Achmad.
Sebelumnya, diinfokan dua dari lima orang anggota jemaah tablig asal Bangladesh terindikasi positif Corona saat menjalani rapid test di Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten. Mereka diperkirakan telah melakukan kegiatan di Pandeglang lebih dari seminggu.
“Betul. Jadi ternyata mereka sudah hampir seminggu di Pandeglang dan memang sudah terpantau Tim Gugus Tugas di lapangan,” kata jubir Gugus Tugas COVID-19 Pandeglang Achmad Sulaeman saat dihubungi, Rabu (15/4/2020).(VAN)
Serang,KHATULISTIWAONLINE.COM – Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya berlaku dari Sabtu 18 April hingga Minggu 3 Mei 2020. Hal ini tertuang dalam surat Keputusan Gubernur tentang Penetapan PSBB di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Surat Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.140-Huk/2020, memutuskan bahwa PSBB di wilayah Tangerang Raya merupakan dalam rangka percepatan penanganan virus COVID-19.
Selain itu, pemda di Tangerang Raya wajib melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup sehat dan bersih ke masyarakat.”PSBB sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu, dilaksanakan sejak tanggal 18 April 2020 sampai dengan tanggal 3 Mei 2020 dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran COVID-10,” tertulis dalam diktum ketiga.
Keputusan gubernur ini ditandatangani oleh Wahidin Halim selaku gubernur pada 15 April 2020 dan dengan tembusan ke masing-masing kepala daerah di Banten.
Teknis pelaksanaan PSBB diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Secara detail, pelaksanaan PSBB tertuang dalam Pergub Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.(DON)
Serang,KHATULISTIWAONLINE.COM – Gubernur Wahidin Halim menginstruksikan setiap bupati dan wali kota di Banten punya langkah pencegahan dan penanggulangan virus Corona sampai tingkat desa. Permintaan ini tertuang di surat yang ditandatangi gubernur pada Rabu (15/4/2020).
“Untuk itu gubernur menginstruksikan agar para bupati melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di desa,” kata Wahidin dalam keterangan tertulis ke wartawan.
Pertama, bupati didorong agar membentuk satgas percepatan penanganan Corona tingat desa berdasakan pertimbangan dan rekomendasi gugus tugas di tingkat kabupaten. Gugus tugas ini akan membentuk relawan-relawan.
Kedua, bupati diminta memfasilitasi pemerintah desa agar mengalokasikan dukungan pendanaan melalui Angaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) untuk pencegahan dan penanggulanan virus. Menurutnya aturan ini bisa melihat dari aturan yang telah disusun Kemendes PDTT.
Anggaran desa itu dipakai untuk sosialisasi, edukasi terkait COVID-19, pendataan penduduk rentan dan keluarga yang berhak mendapat jaminan sosial, identifikasi fasilitas desa untuk ruang isolasi, melakukan penyemprotan disinfektaan sampai penyediaan pembersih di ruang publik.
Bentuk pencegahan lain misalkan penyediaan alkes pendeteksi dini, penyediaan nomor telepon fakses rujukan, pemantauan dan pencatatan tamu, pendataan warga mudik sampai mereka yang datang dari rantau.
“Selain itu penyediaan ruang isolasi di desa dan membantu logisik warga yang diisolasi,” ujarnya.
Untuk itu, gubernur meminta bupati melakukan pendampingan sampai ke tingkat desa. Satgas di desa juga agar kerja sama dengan satgas di tingkat kabupaten.(DON)