SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Anggota DPRD Banten Furtasan Ali Yusuf menggugat perdata wanprestasi ke eks Wali Kota Serang Tb Haerul Jaman karena hutang Rp 2,8 miliar yang belum dibayar. Upaya mediasi pun gagal dan harus dilanjutkan di meja hijau.
Haerul Jaman saat ini adalah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar begitu habis masa jabatan wali kota. Ia dilawan oleh Furtasan yang berlatar belakang politisi dari Partai Nasdem. Furtasan juga pernah menjabat beberapa periode di DPRD Kota Serang.
Perselisihan wanprestasi ini kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Serang. Pada Selasa (25/8) kemarin, hadir Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin menjadi saksi di persidangan.
Subadri mengatakan, pada 2017, ia menjadi saksi perjanjian utang antara Furtasan dan Jaman. Waktu itu, Wali Kota Jaman ingin meminjam uang sebesar Rp 2,8 miliar lebih dengan batas pembayaran selama 3 bulan.
“Yang meminjam pak Jaman, yang meminjamkan pak Furtasan, waktu musyarawan ada perjanjian dicicil per bulan,” kata Subadri di hadapan majelis hakim yang dipimpin Atep Sopandi.
Pinjaman itu katanya diberikan ke wali kota secara cash. Hadir juga istri dari Furtasan di kediamannya. Namun, ia sendiri mengaku tidak tahu akan digunakan apa pinjaman uang tersebut.
Saksi Subadri juga mengaku tidak tahu bahwa ternyata utang kedua rekannya itu belum lunas. Malahan, ia dipanggil sebagai saksi untuk menjelaskan perkara wanprestasi ini di pengadilan.
“Saya tidak tahu. saya tahu pas pinjaman saja tanda tangan sebagai saksi. realisasi pembayaran tidak tahu. sepengetahuan saya memang belum dilunasi, menurut pengakuan pak Furtasan pernah ditagih,” ujarnya.(DAB)
SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pembelajaran tatap muka (PTM) SD-SMP di Kota Serang rencananya akan dimulai di pertengahan September 2021. Vaksinasi siswa terus dikebut agar pelaksanaan PTM bisa sesuai rencana. Karena sampai hari ini, dari 26 ribu siswa, baru 10 persennya yang sudah divaksinasi.
“Yang sudah divaksin baru 10 persen itu data kemarin, untuk SD-nya yang 12 tahun ke atas. Mudah-mudahan minggu depan atau 10 hari ke depan selesai nanti kita laksanakan tatap muka,” kata Wali Kota Serang Syafrudin di SMPN 7 Kota Serang ke wartawan, Senin (23/8/2021).
“Dan bukan muridnya saja, tapi gurunya harus 100 persen dan orang tuanya,” ujarnya.
Di tempat sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang Alpedi mengatakan dari 27 SMP yang ada, baru 6 sekolah yang melakukan vaksinasi. Berdasarkan rapat forum komunikasi pimpinan daerah, tatap muka dilakukan jika maksimal 70 persen dari seluruh siswa divaksinasi terpenuhi.
“Karena untuk dapat PTM (pembelajaran tatap muka) minimal 70 persen siswa SD dan SMP. Saya berharap pihak sekolah memberikan pengertian ke orang tua murid karena syarat PTM apabila guru dan tenaga di dalamnya itu juga sudah divaksin. Kalau sudah dilakukan beres semua mudah-mudahan minggu pertama di bulan September bisa dilakukan,”ujarnya.(VAN)
TANGSEL, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Wali Kota (Walkot) Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan sudah tidak ada RT di wilayahnya yang berstatus zona merah COVID-19. Kini Tangsel berstatus zona kuning.
“Sudah tidak ada terkonfirmasi RT yang masuk zona merah di Tangsel. (Status Tangsel) masih zona kuning,” kata Benyamin , Senin (23/8/2021).
Benyamin menuturkan status level PPKM wilayah ditentukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dia berharap Tangsel bisa turun level dari 4 menjadi 3.
“Status zonasi ditentukan BNPB, dan kita harap Tangsel sudah turun ke level 3,” tuturnya.
Benyamin menyampaikan vaksinasi dosis pertama di Tangsel sudah mencapai 44 persen dari target satu juta orang. Sementara dosis kedua baru mencapai 24 persen.
“Sudah 45% untuk dosis satu dan 24% untuk dosis dua,” ujarnya.(VAN)
CILEGON, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kejari Cilegon belum menetapkan tersangka pemberi suap ke Kadishub Cilegon Uteng Dedi. Jaksa masih mengumpulkan alat bukti.
“Kalau yang memberi jelas sudah kami periksa (belum tersangka), tapi kemudian untuk saksi kurang-lebih 15 saksi, disertai alat bukti yang lain tentu saja, kami tidak berani kalau hanya alat buktinya hanya satu,” kata Kajari Cilegon Ely Kusumastuti kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).
Pihaknya juga enggan menyebut pihak mana yang diduga memberi suap kepada Kadishub Cilegon yang kini ditahan di Lapas Cilegon. Ely mengatakan pihaknya masih fokus pada pemeriksaan tersangka Uteng dalam kasus suap Rp 530 juta.
“Untuk sementara ini kami belum bilang ada (pihak lain terlibat), karena kami kemarin untuk penyelidikan dan penyidikan kami fokus kepada dia (Kadishub) dulu, kami dalam melangkah sangat hati-hati, jadi kalau kami sekarang bilang sudah ada, oh jangan, ini tindakan hukum apalagi sudah ada upaya paksa kami hati-hati, cermat dan dalam melangkah itu kami transparan,” tuturnya.(DAB)
CILEGON, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Truk muatan pakan ternak bernomor polisi BG-8352-UK tercebur ke laut di Dermaga 7 Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Truk tersebut tercebur ke laut pada Jumat (13/8) sekitar pukul 12.00 WIB saat akan masuk ke kapal KMP Virgo 18. Sopir truk tak bisa mengendalikan laju truk lantaran gas dan remnya tak berfungsi.
“Pada saat pemuatan yang akan memasuki KMP VIRGO 18 di Dermaga 7 Pelabuhan Merak, pada saat mobil dikendarai oleh Saudara Dedi Susanto, tiba-tiba pedal gas mobil tidak bisa dikendalikan dan tidak bisa direm,” kata Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten Handjar Dwi Antoro saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (13/8/2021).
Sebelum tercebur ke laut, truk tersebut terlebih dahulu menabrak sepeda motor yang ada di depannya sebelum nyemplung ke laut.
“Kendaraan tersebut menabrak kendaraan bermotor nopol A-2157-TB milik Saudara Safari dan kendaraan Fuso Hino terjatuh ke laut Dermaga 7 Pelabuhan Penyeberangan Merak,” kata dia.(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah merealisasikan 53,04% dana insentif tenaga kesehatan daerah (innakesda) pada tahun anggaran 2021. Hal itu mendapatkan apresiasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Apresiasi tersebut disampaikan melalui Surat Nomor: 904/4047/SJ tertanggal 27 Juli 2021 yang ditujukan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim. Pemprov Banten telah merealisasikan Innakesda sebesar Rp 20.947.678.702,00 atau 53,04% dari alokasi anggaran sebesar Rp 39.494.847.251.00.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pemenuhan pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah Provinsi Banten,” kata Tito dalam surat yang disampaikan ke Gubernur Banten, seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu (11/8/2021).
Tito meminta Gubernur Banten tetap konsisten mempertahankan pemenuhan pembayaran Innakesda dengan memperhatikan zonasi perkembangan COVID-19 di Banten dan tetap menjamin ketersediaan alokasi Innakesda sampai dengan bulan Desember pada APBD TA 2021.(DON)
TANGSEL, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polres Tangerang Selatan menggenjot vaksinasi massal demi tercapainya kekebalan kelompok atau herd imunnity. Selain menggencarkan vaksinasi, edukasi keliling terkait protokol kesehatan (prokes) juga masih terus dilakukan.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imannudin mengatakan hingga saat ini sudah ada 100.000 orang yang mengikuti program vaksinasi tersebut. Program ‘Vaksinasi Merdeka’ akan terus digencarkan hingga seluruh warga Tangsel tervaksin.
“Yang sudah dilakukan vaksin ada 100.000 warga melalui vaksinasi Polres Tangsel,” ujar Iman dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (11/8/2021).
“Kasus aktif membaik dari 3.815 kasus menjadi 3.523 orang, menurun 8 persen. Ketersediaan BOR meningkat, dari 1.378 tempat tidur menjadi 1.419 tempat tidur,” katanya.
Sementara positivity rate membaik dari 8.907 orang menjadi 5.658 orang atau menurun 36 persen. Kabar baiknya, mortality rate menurun 42 persen.
“Mortality rate membaik dari 98 orang menjadi 57 orang, menurun 42 persen,” imbuhnya.(DAB)
SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Eks Kadishubkominfo Provinsi Banten Revri Aroes divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang di kasus korupsi Bimtek Internet Desa kerja sama dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Ia divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Majelis hakim yang diketuai Atep Sopandi mengatakan bahwa terdakwa terbukti sah melakukan korupsi sebagaimana dakwaan subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor. Terdakwa juga dipidana membayar uang pengganti Rp 420 juta.
“Menjatuhkan pidana penjara 3 tahun dan denda Rp 100 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar pidana kurungan 6 bulan,” vonis hakim Atep Sopandi di Pengadilan Tipikor Serang, Jalan Serang-Pandeglang, Senin (9/8/2021).
Ketentuan uang pengganti Rp 420 juta harus dibayar terdakwa paling lama 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Bila tidak maka harta benda disita untuk menutupi dan bila tidak cukup dipidana 1 tahun 6 bulan.
Vonis majelis hakim yang dibacakan bergantian ini juga memvonis terdakwa Muhammad Kholid dari PT Duta Citra Indah selaku penyelenggara bimtek. Ia divonis pidana penjara 3 tahun denda Rp 100 juta subsider 6 bulan penjara.(DAB)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kasus dugaan pemotongan bansos PKH warga di Tangerang terus diusut polisi. Total sudah ada 12 orang yang diperiksa polisi.
“Ada 12 orang. Dari pihak warga dan saksi yang ada di sana,” kata Kasubag Humas Polres Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, Rabu (4/8/2021).
Selain dari pihak warga, polisi pun telah memeriksa petugas pendamping PKH (Program Keluarga Harapan). Namun Rachim belum memerinci berapa banyak petugas pendamping PKH yang telah dimintai keterangan.
“Sudah, sudah (petugas pendamping PKH diperiksa). Jadi yang terkait itu sudah dimintai keterangan,” katanya.
Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dari dugaan pungli bansos di Tangerang. Polisi masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari warga dan saksi-saksi lain.
Penyelidikan ini bermula saat Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini terkejut mendapati ada penerima bantuan sosial (bansos) yang dimintai uang kantong kresek hingga bantuan yang diterima dipotong. Temuan itu saat dia berkunjung ke daerah perumahan warga di Karang, Tangerang pada Rabu (28/7).(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
PT Inoac Polytechno Indonesia (PT IPI) selaku produsen Inoac mengapresiasi upaya Polres Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang berhasil mengungkap dugaan pemalsuan kasur busa merek Inoac.
Polres Tigaraksa juga mengamankan ratusan lembar barang bukti kasur Inoac palsu dari salah satu toko dan gudang di Jl. Sarwani, Jambe, Kabupaten Tangerang, pada Kamis,(29/7).
Kuasa hukum PT IPI Radius Simamora mengatakan pengungkapan kasus ini menjadi pintu masuk bagi pengungkapan kasus pemalsuan merek Inoac yang disinyalir banyak beredar di kawasan Tangerang dan Serang.
“Kami sangat mengapresiasi kesigapan dan keberhasilan Polres Kabupaten Tangerang dalam mengungkap kasus pemalsuan merek klien kami. Semoga ini menjadi pelajaran bagi para pelaku pemalsu lainnya bahwa ada jerat hukum yang menanti mereka,” ungkap Radius dalam keterangan tertulis, Selasa (3/8/2021).(DAB)