TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Sampai saat ini kita masih menunggu hasil autopsi apakah ada unsur kekerasan atau tidak tentu ya nanti akan disampaikan setelah hasil otopsi,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin, saat dihubungi wartawan, Kamis (6/1/2022).
Wanita berinisial S (35) ditemukan tewas di sebuah hotel di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Polisi turun tangan untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Informasi yang dihimpun, korban sebelumnya menginap di hotel pada Rabu (5/1). Korban menginap bersama seorang pria inisial R.
Pada Kamis (6/1) dini hari, korban tiba-tiba tidak sadarkan diri dengan mulut berbusa. Pria inisial R ini kemudian minta tolong ke resepsionis untuk mengantar korban ke rumah sakit.
R bersama karyawan hotel kemudian mengantar korban ke rumah sakit. Namun, setelah itu R pergi meninggalkan korban.(DON)
PANDEGLANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sanksi itu Irna umumkan saat melantik puluhan kepala dinas yang mengisi penyesuaian struktur organisasi tata kerja (SOTK) baru Pemda Pandeglang. Irna mengatakan, ia sengaja tak menghadirkan Dadan dalam pelantikan tersebut usai diberi sanksi penurunan pangkat.
“Jadi satu orang pejabat di eselon II turun pangkatnya satu tingkat dan hari ini tidak bisa dilantik,” katanya di Aula Pendopo Pandeglang, Banten, Rabu (5/1/2022).
Bupati Pandeglang Irna Narulita resmi mengumumkan sanksi bagi Kadispora Dadan Saladin gegara polemik amplop hadiah Bupati Cup Rp 95 ribu. Dadan diberi sanksi penurunan pangkat jabatan.
Irna mengaku sebenarnya mendapat dua rekomendasi sanksi bagi Dadan yaitu penurunan pangkat dan sanksi non job atau dibebastugaskan dari lingkungan Pemkab Pandeglang. Tapi, Irna lebih memilih opsi yang pertama yakni sanksi penurunan pangkat jabatan karena punya pertimbangan tersendiri.
“Saya masih punya hati, (Bagaimanapun) saya seorang ibu, (Jadi) saya pertimbangkan. Tapi dari sisi kesalahan, saya harus berikan shock terapi agar tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ungkapnya.(DAB)
SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Perwakilan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Intan Indria Dewi mendesak Wahidin Halim segera merevisi UMK dengan kenaikan 5,4 persen. Buruh juga mendesak Wahidin untuk turun berdialog dengan mereka soal upah. Jika tidak datang, ia desak ada revisi atas UMK 2022.
“Nggak apa-apa gubernur kalau tidak ada di sini, tapi hari ini gubernur harus membubuhkan tanda tangan untuk merevisi UMK,” kata Intan di Serang, Rabu (5/1/2022).
Intan menyinggung Wahidin Halim yang enggan menemui perwakilan buruh untuk berdialog soal upah. Ia menyampaikan bahwa hari ini gubernur malah absen di kawasan KP3B.
Ribuan buruh dari berbagai serikat mendesak Gubernur Banten Wahidin Halim segera melakukan revisi atas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022. Mereka juga meminta gubernur turun langsung menemui buruh di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
Dia tegaskan tetap akan bertahan melakukan demonstrasi dan mendesak revisi UMK. Meskipun nanti ditemui oleh Sekda atau Dinas Tenwga Kerja dan Transmigrasi.
Aliansi buruh dari berbagai serikat pekerja ini juga menutup akses jalan Syech Nawawi Al Bantani. Masing-masing buruh melakukan orasi menuntut revisi UMK baik di gerbang barat dan tengah KP3B.
“Fokus kita untuk agar gubernur melakukan revisi terhadap UMK 2022,” kata buruh lain yany melakukan orasi.(MAD)
TANGSEL, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dua pelaku diketahui berinisial HS dan RN. Saat digerebek petugas, pelaku menggunakan mobil lalu melarikan diri dan sempat menabrak seorang ibu-ibu di lokasi.
“Jadi anggota mengkonfirmasi bahwa akan ada tindakan transaksi narkotika di daerah Pamulang. Jadi diikuti oleh anggota, dia (pelaku) lari terus dia menabrak motor. Seorang ibu-ibu pemotor jatuh, kakinya tergilas,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Selasa (4/1/2022).
Mukti mengatakan usai menabrak warga, pelaku masih mencoba melarikan diri. Polisi lalu mengeluarkan tembakan untuk melumpuhkan kedua pelaku tersebut.
Satu orang pelaku inisial HS meninggal usai terkena tembakan polisi. HS meninggal dalam perjalanan di rumah sakit.
“Jadi satu mobil, dua motor ditabrak sama dia (pelaku). Akhirnya anggota melumpuhkan dengan menembak. Dalam perjalanan ke rumah sakit, satu meninggal dunia. Satu lagi terluka tertembak di kaki. Jadi penembakannya dalam rangka melumpuhkan,” terang Mukti.(MAD)
TANGERANG SELATAN, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Polsek Pondok Aren sekarang sedang ada penyelidikan. Pelat nomor masih kita identifikasi untuk pemiliknya itu kita minta bantuan TMC Polda untuk registrasinya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, AKP Ronny saat dihubungi, Selasa (4/1/2021).
Ronny mengungkapkan peristiwa ini terjadi menjelang perayaan Natal 2021. Menurutnya sebelum mengeluarkan alat diduga pistol tersebut, pengemudi mobil dan pemilik sepeda motor sempat cekcok terlebih dahulu.
Polisi mulai menyelidiki viral video pengemudi mobil menenteng benda mirip pistol setelah menabrak sepeda motor di Tangerang Selatan. Pelat nomor mobil tersebut masih diidentifikasi.
“Kejadian 24 Desember 2021 sekitar pukul 19.30 WIB. Kronologinya itu si pelaku lewat di Jalan Haji Sarmah Parigi itu kemudian di situ ada sepeda motor kemudian menegur karena sepeda motor itu agak menengah namun adu cek-cok akhirnya si pelaku langsung mengeluarkan senjata aja begitu,” bebernya.(DAB)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi menangkap dua remaja di Pasar Kemis, Tangerang, yang diduga anggota gangster ‘Topi Miring’. Salah satunya babak belur dihajar massa.
Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Kuswandi mengatakan kedua ABG ini ditangkap karena diduga hendak tawuran. Salah satunya dipulangkan karena babak belur setelah dikeroyok warga.
“Yang diamankan dua orang kemarin. Jadi yang satu pada saat diamankan kondisinya orang ini tidak lagi tawuran, jadi yang kedapatan bawa sajam satu. Jadi yang satunya kita kembalikan, bonyok juga digebukin warga,” ujar AKP Kuswadi saat dihubungi, Selasa (28/12/2021).
Kuswadi menjelaskan, geng ‘Topi Miring’ pada Senin (27/12), pukul 04.30 WIB, hendak tawuran di Danau Tomang Regency, Pasar Kemis. Tetapi, karena dia kalah jumlah, akhirnya ‘Topi Miring’ mundur sampai ke wilayah Jatiuwung.
“Jadi gini, karena ‘Topi Miring’ kalah jumlah, jadi mereka mundur mau tawuran di Pasar Kemis. Terus mereka ke daerah sini (Periuk) cari musuh, tapi tidak ada. Karena tidak ada musuh, cari jalan pulang lah,” ungkapnya.
Namun kemudian kedua ABG ini ditangkap warga. Warga merasa geram hingga akhirnya mengeroyok kedua ABG itu yang mengakibatkan salah satunya babak belur.
“Akhirnya kelompok ini pada saat itu dia begitu lewat kan mereka sambil mengacungkan senjata tajam tuh, akhirnya begitu lewat perumahan, warga kesel ngeliatnya. Karena ada jalan yang diportal dua orang ini tidak bisa kabur,” ungkapnya.(MAD)
SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Tim kuasa hukum dari buruh meminta Polda Banten melakukan penangguhan penahanan terhadap dua rekan mereka yang jadi tersangka dan ditahan imbas menduduki kantor gubernur. Permohonan disampaikan berdasarkan pertimbangan kemanusiaan.
“Melakukan upaya hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Pertimbangan pertama normatif hukum, kedua pertimbangan kemanusiaan karena dua orang dari sahabat buruh ini juga tulang punggung keluarga. Ada salah satu orang yang juga baru punya bayi kembar juga,” kata Afif Johan, Ketua Tim Hukum KSPSI AGN di Polda Banten, Jalan Syech Nawawi, Selasa (28/12/2021).
Dua buruh yang ditahan, yakni OS (28) dan MHF (20). Keduanya juga saat ini terancam pemutusan hubungan kerja jika ditahan. Pihaknya berharap Polda Banten mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan terhadap mereka.
Lampiran dari permohonan yang diajukan berupa jaminan dari keluarga, RT/RW di mana mereka tinggal. Selain itu para pimpinan serikat baik di tingkat konfederasi pusat dan daerah menurutnya memberikan jaminan atas permohonan ini.
“Ini dalah sebagai bentuk tanggung jawab moril seorang pimpinan buruh terhadap anggotanya, tidak hanya kita berjuang sama-sama tapi ketika terjadi masalah hukum pimpinan buruh juga bertanggung jawab kepada anggotanya,” paparnya.
Buruh juga membuka ruang dialog dengan gubernur Banten untuk mencapai kata mufakat termasuk upaya restoratif justice. Termasuk jika ada itikad baik untuk mencabut laporan.
“Harapannya gubernur juga memperhatikan sahabat buruh yang juga warganya, beliau saya percaya punya sikap negarawan sejati mau memaafkan sahabat buruh. Karena sahabat buruh juga sudah minta maaf dan tadi ada alasan kemanusiaan, harapannya bisa membuka ruang,” pungkasnya.(DAB)
LEBAK, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemkab Lebak mengebut penyelesaian target vaksinasi hingga akhir 2021. Hal itu dikarenakan angka capaian vaksinasi masih 60,62 persen atau di bawah 70 persen.
“Jumlah yang harus divaksin 745.515 orang, yang sudah divaksin 645.597 orang, jadi tinggal 99.918 lagi yang belum divaksin,” kata Penanggung Jawab Program Vaksinasi pada Dinkes Lebak Ai Rahmayati Yunar, Selasa (28/12/2021).
Sebelumnya, persoalan capaian vaksinasi di Lebak disorot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menhub Budi Karya Sumadi. Mereka meminta daerah yang vaksinasinya belum mencakup 70 persen agar segera di selesaikan hingga akhir tahun 2021. Permintaan itu disampaikan ketika para pejabat tersebut meninjau vaksinasi di Plaza Aspirasi Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Serang, beberapa waktu lalu.
Guna mempercepat proses penyelesaian vaksinasi, Pemkab Lebak melakukan beberapa upaya yang antara mendatangi rumah warga dan mendirikan pos vaksinasi di pusat-pusat keramaian. Selain itu, vaksinasi di puskesmas atau klink tetap berjalan.
“Proses percepatan vaksinasi bukan hanya di Rangkasbitung saja, tapi di desa-desa dan RT, door to door,” ujarnya.(DAB)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM
Seorang ibu yang lemah dan tak berdaya disekap selama 7 hari oleh sekelompok pria, di salah satu rumah mewah di bilangan Tangerang.
Setelah lolos dari penyekapan yang dilakukan oleh Okta Irianto Dkk, korban bernama Mamik didampingi salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Babinsa dan aparat desa setempat melapor ke Polres Tangerang Kota.
Kepada Khatulistiwaonline, Jumat (24/12/2021), Edward M. Sihombing, SH, MH, C. Med, perbuatan Okta Irianto Dkk
tersebut sangat bertentangan dengan hukum Pidana teristimewa dalam Pasal 333 ayat (1) KUHP yang berbunyi ” Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang atau meneruskan perampasan kemerdekaan yang demikian, diancam dengan pidana penjara paling lama delapan tahun”
“Perlakuaan yang dialami oleh janda bernama Mamik sangat menghina dan merendahkan martabat seorang wanita, apalagi seorang ibu yang ditinggal mati suami dengan 4 orang anak.
Atas kejadian itu, janda miskin tersebut mengalami trauma dan psikologis yang sangat dalam. Bersama LSM Pelopor, kami melaporkan Okta Dkk ke Polres Tangerang Kota dengan Pasal 333 Ayat 1,” kata Edward Sihombing.
Masih menurut kuasa hukum Mamik, penyekapan tersebut sangat menciderai keadilan dan merampas kemerdekaan seseorang, apalagi yang melakukan tindakan tersebut bukan penengak hukum yang diberikan wewenang untuk menahan dan lain sebagainya seperti Polisi, Jaksa dan Hakim, tetapi para oknum-oknum yang merasa bisa mempermainkan hukum.
“Perbuatan yang dilakukan oleh Terlapor Cs akan terus dipantau dan akan diteruskan kepada Komnas Perempuan agar semua perbuatan hukum berjalan sesuai dengan aturan, baik itu Pidana maupun Perdata dan semua rakyat
harus tunduk kepada peraturan yang berlaku,” tegas Kuasa hukum Mamik, Edward M.Sihombing,S.H.,M.H.,C.Med. (JRS)
CILEGON, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemerintah Kota Cilegon, Banten, bakal menutup alun-alun pada malam tahun baru 2022. Warga juga diimbau tak merayakan malam pergantian tahun beramai-ramai.
Penutupan alun-alun dilakukan untuk mencegah kerumunan saat malam pergantian tahun. Selain alun-alun, tempat keramaian bakal ditutup.
“Sebagai bentuk keseriusan kita dalam hal mengantisipasi dan kita tutup apa yang namanya alun-alun, pusat keramaiannya, supaya tidak terjadi yang namanya penyebaran COVID,” kata Wali Kota Cilegon Helldy Agustian kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).
Helldy mengimbau warga Cilegon merayakan tahun baru di rumah masing-masing. Imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
“Kita imbau masyarakat untuk tetap di rumah saja tahun baruannya,” kata dia.(VAN)