SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Tim berkesimpulan QAB sebagai tersangka, ditetapkan sebagai tersangka hari ini,” kata Asintel Kejati Banten Adhyaksa Darma Yuliano di Kejati Banten, Jalan Serang-Pandeglang, Kamis (3/2/2022).
Tersangka sebelumnya diperiksa dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Ada 11 saksi lain di lingkungan Bea Cukai yang diperiksa termasuk 2 ahli dan puluhan dokumen. Tim berkesimpulan bahwa Qurnia ditetapkan jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Kelas 2 Pandeglang.
Tersangka bekerja di Bea Cukai Soetta pada 2020-2021 sebagai Kepala Bidang. Dia diduga melakukan pemerasan kepada perusahaan PT SKK dan PT ESL sebagai perusahaan jasa titipan di bandara.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Pabean dan Cukai 1 Soekarno Hatta Qurnia Ahmad Bukhari sebagai tersangka pemerasan ke perusahaan jasa titipan di bandara. Kejaksaan telah menyita uang dari hasil penggeledahan pada pekan lalu senilai Rp 1,16 miliar.
“Dengan cara karena dia Kabid, dia menggunakan kekuasaannya terus memeras kepada perusahaan jasa titipan untuk kepentingan dia dan orang lain,” ujarnya.(DON)
CILEGON, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Letusan terjadi sekitar pukul 16.15 WIB pada Kamis (3/2). Abu vulkanik yang keluar dari tubuh Anak Krakatau bila diukur dari atas permukaan laut mencapai 357 meter.
“Terjadi erupsi G. Anak Krakatau pada hari Kamis, 03 Februari 2022, pukul 16:15 WIB dengan tinggi kolom abu teramati ± 200 m di atas puncak (± 357 m di atas permukaan laut),” tulis Badan Geologi dalam situs resminya, Kamis (3/2/2022).
Masih dalam catatan Badan Geologi, abu vulkanik berwarna kelabu. Sementara itu, dilaporkan semburan abu mengarah ke timur laut Anak Krakatau.
“Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas sedang ke arah timur laut. Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 10 mm dan durasi 0 detik,” tulisnya.(MAD)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kanit Laka Polres Metro Tangerang Kota AKP Dhanar menyebutkan kecelakaan ini terjadi di Jalan Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Kamis (03/2/2022) sekitar pukul 13.00. Dia menjelaskan pemotor tersebut melaju dari arah Tangerang menuju Cipondoh.
“Pengendara motor inisialnya MS sedangkan pengendara truk berinisial MH. Saat sedang melaju setang kiri MS menyenggol pejalan kaki,” kata Dhanar saat dikonfirmasi, Kamis (3/2/2022).
Saat setangnya menyenggol tersebut, kata Dhanar, MS mengalami oleng ke kanan hingga terjatuh. Menurutnya, MS jatuh tepat di ban belakang sebelah kiri mobil truk yang bernopol B-9381-QD.
“Maka terjadi lah laka lantas yang mengakibatkan MS terlindas truk yang dikendarai MH,” tambah Dhanar.(MAD)
KAB. TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Pasti dibebastugaskan. Sedang diperiksa inspektorat langsung diberi sanksi nanti,” kata Zaki , Tangerang, Rabu (2/2/2022).
Zaki menegaskan, dengan viralnya video itu, Inspektorat langsung investigasi internal. Ia meminta publik menunggu hasilnya karena Syaefunnur Maszah pasti diberi sanksi.
“Kita tunggu hasil dari inspektorat, cuma sedang diinvestigasi dan didalami oleh inspektorat,” ujarnya.
Video itu viral di Tiktok dan menyebar di media sosial. Di video berdurasi 15 detik itu terlihat Syaefunnur Maszah sedang duduk di sofa dengan gepokan uang.
Di hadapannya ada tumpukan uang gepokan masing-masing Rp 10 juta. Ia terlihat memegang sendok dan garpu sambil memperagakan seolah-olah makan dengan uang.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berjanji akan membebastugaskan Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Syaefunnur Maszah. Bos BUMD tersebut masih diperiksa Inspektorat gegara videonya yang memamerkan gepokan uang di piring dan jadi viral.(DON)
LEBAK, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sekretaris Daerah Lebak Budi Santoso mengatakan peningkatan kasus COVID-19 varian Omicron disebabkan mobilitas masyarakat yang tinggi. Kebanyakan masyarakat Lebak berkerja di wilayah DKI Jakarta atau Tangerang Raya.
“Secara sosial masyarakat kita menyatu, dalam sehari ada 81 jadwal kereta. Kurang lebih 15 ribu orang Maja, Citeras setiap harinya pulang-pergi ke Jakarta dan Tangerang Raya. Belum perjalanan darat lain, seperti mobil pribadi atau bus,” katanya kepada awak media, Senin (31/1/2022).
Tingginya mobilitas warga turut dibarengi meningkatnya kasus COVID-19 varian Omicron di Kabupaten Lebak. Saat ini, diketahui ada 74 kasus probable COVID-19 varian Omicron di Lebak.
Untuk itu, Pemkab Lebak tengah mempersiapkan fasilitasnya apabila kasus probable berubah menjadi positif. “Positif Omicron tanpa gejala, masih usia produktif, sehat, jadi cukup istirahat di rumah (isolasi mandiri),” ungkapnya.(DAB)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COMMusyawarah Cabang (Muscab)Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Tangerang, Banten yang digelar Sabtu (29/1/2022) berjalan lancar dan sesuai harapan.
Muscab dengan tema ” Dengan Semangat Persatuan Kita Tingkatkan Kwalitas dan Solidaritas Anggota Peradi DPC Tangerang dipimpin oleh Dr. Cristien.
Adapun bakal calon (Balon) Ketua Peradi Tangerang masing-masing, Dr.H.Dhoni Martien , S.H., M.H dengan nomor urut 1, Dyah Wuri Sulistyati, S.H nomor urut 2 dan I. Enny Sri Handayani,S.H., M.H.Setelah diadakan pemilihan dan penghitungan suara oleh panitia, akhirnya pemenangnya jatuh ke tangan Nomor Urut 1 dengan jumlah suara 195 orang , Nomor Urut 3 berjumlah 153 orang sedangkan Nomor Urut 2 berjumlah 24 orang.
Muscab DPC Peradi Tangerang yang menetapkan Dr. H. Dhoni Martien, S.H, MH sebagai Ketua itu dihadiri sejumlah undangan dari DPN Peradi, diantaranya, Kepala Bidang ( Kabid) Organisasi Rusmin Wijaya, S.H., M.H. Korwil Peradi Banten Fitriyanti, S.H., M.H didampingi oleh Ketua DPC Peradi Pandeglang yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Membidangi Kajian Hukum & Perundang – Undangan.
Korwil Peradi Banten, Fitriyanti, S.H, M.H mengatakan, Muscab DPC Peradi Tangerang ini patut diapresiasi karena benar-benar demokratis. “Patut dijadikan contoh oleh DPC – DPC Peradi se- Indonesia, meskipun ketika pimpinan sidang menawarkan isi tatib untuk dibahas bersama banyak dihujani interupsi itu adalah dinamika berorganisasi,” kata Dosen Tetap STIH Painan Banten itu.
Hal senada disampaikan Wasekjen, semua ini membuktikan besarnya kesadaran dan kecintaan peserta Muscab pada Peradi Tangerang.
Sedangkan Ketua DPC Peradi Tangerang Demisioner, Enny Sri Handajani, S.H., M.H. berharap Muscab ini berjalan dengan baik dan siapapun pemenangnya harus kita hormati dan kita dukung bersama. “Kita tidak mau terulang peristiwa lama, jangan sampai seperti dulu DPC Peradi Tangerang dibekukan oleh DPN Peradi.
Sekali lagi, kami mengucapkan terimakasih kepada Panitia SC dan OC, Munas ini berjalan dengan baik diera pandemi Covid -19 tetap menggunakan prokes yang ditetapkan oleh Satgas Covid Kota Tangerang,” katanya.(NGO)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten sekitar 5 orang yang langsung dipimpin Oleh Asisten Pidana Khusus Iwan Ginting telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen dan barang bukti di Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta,” kata Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan H Siahaan, dalam keterangannya, Kamis (27/1/2022).
Ivan mengatakan tim penyidik telah menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan terhadap perusahaan jasa titipan di Bandara Soekarno-Hatta yang dilakukan oleh oknum pegawai Bea dan Cukai Kantor Pelayanan Utama Soekarno-Hatta ke tingkat Penyidikan pada 26 Januari 2022.
Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati Banten) mendatangi kantor pelayanan umum Ditjen Bea Cukai tipe C Soekarno-Hatta. Kejati Banten melakukan penggeledahan dan menyita Rp 1,16 miliar terkait kasus dugaan korupsi pemerasan atau pungutan liar (pungli).
Dari hasil penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan uang sejumlah Rp 1.169.900.000. Penyitaan dilakukan setelah mendapatkan penetapan izin dari Pengadilan Negeri Tanggerang.
“Dalam kegiatan penyitaan tersebut, pihak Bea Cukai Soetta koperatif dalam memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan, sehingga berjalan lancar,” kata Ivan.(DAB)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM
Untuk meningkatkan mutu pendidikan yang berkualitas, pemerintah berupaya membangun sekolah yang memadai baik dari segi fisik maupun sarana pendukung lainnya.
Hanya saja, dalam pelaksanaannya keinginan pemerintah tersebut kerap tidak sesuai harapan.
Hal itu terjadi lantaran tidak jarang kontraktor yang memenangkan proyek pembangunan gedung sekolah bekerja asal-asalan atau dikerjakan tidak sesuai spesifikasi (spek) dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Selain itu akibat kurangnya pengawasan dari instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan.
Dugaan adanya pembangunan gedung sekolah yang tidak sesuai spek terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Kota Tangerang.

Berdasarkan informasi dihimpun Khatulistiwaonline, tambahan bangunan di sekolah yang terletak di Jalan Veteran itu dibangun dengan biaya kurang lebih Rp 2 miliar.
Dugaan bahwa bangunan sekolah tersebut dikerjakan tidak sesuai spek, karena hingga saat ini pihak kontraktor tidak menyelesaikan pekerjaan, seperti bangunan tidak diplafon dan lantaipun tidak dikeramik serta pilar tiang dari besi yang seharusnya dari pilar beton.
Terkait bangunan di SMKN 4 Kota Tangerang yang diduga tidak sesuai spek tersebut, Wartawan Khatulistiwaonline telah berupaya menginformasikan dan meminta tanggapan dari Kepala Dinas ( Kadis) Pendidikan Provinsi Banten, H. Tabrani, M.Pd melalui pesan WhatsApp tidak ada jawaban. (BUN)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Sabu cair ini mungkin masih tergolong langka. Narkotika jenis sabu cari sebanyak 4 liter merupakan jaringan internasional Meksiko dan terhubung dengan orang yang ada di Indonesia,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (25/1/2022).
Zulpan mengatakan kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkoba dari luar negeri. Tim Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota kemudian bergerak melakukan penyelidikan sehingga menangkap tersangka RK.
Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota menggagalkan penyelundupan sabu cair sebanyak 4 liter yang berasal dari Meksiko. Dalam kasus ini, polisi menangkap pria inisial RK (28).
“Penyidik berhasil mengamankan dan menangap serta tetapkan tersangka kasus ini dan berhasil amankan sabu cair 4 liter. Pada Senin, 17 Januari 2022, di Cengkareng, Jakarta Barat, tersangka inisial RK, jenis kelamin laki-laki, umur 28 tahun, ini berhasil ditangkap,” jelasnya.(DAB)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Empat mantan petugas Lapas Kelas IA Kota Tangerang didakwa lalai sehingga menyebabkan kebakaran yang membuat orang lain meninggal dunia. Kebakaran lapas itu berujung tewasnya 49 orang narapidana atau napi.
Sidang perdana perkara itu berlangung di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (25/1/2022). Keempat terdakwa tersebut adalah Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar.
“Barangsiapa karena kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan orang lain mati,” ucap jaksa saat membacakan surat dakwaannya dalam persidangan.
Suparto, Rusmanto, dan Yoga didakwa dengan Pasal 359 KUHP. Sedangkan Panahatan didakwa dengan Pasal 188 KUHP.(VAN)