TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Korban kesetrum listrik, nama Rohmat, 52 tahun,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir kepada wartawan, Jumat (22/7/20222).
Munir menerangkan peristiwa itu terjadi pagi tadi sekitar pukul 10.40 WIB. Kala itu Rohmat hendak memperbaiki atap rumah tetangganya bernama Ami yang bocor.
Saat sedang memperbaiki atap, tanpa sadar kepala Rohmat menyentuh kabel listrik hingga tersetrum. Rohmat pun sontak langsung jatuh ke lantai.
“Korban diminta membetulkan genting yang bocor di rumah tetangga Ibu Ami di lantai dua. Tanpa disadari, kepala korban menyentuh kabel listrik tepat di atas kepalanya. Kemudian korban tersengat listrik dan jatuh ke lantai,” terang Munir.(dtk/MAD)
SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Pasca upaya paksa terhadap Tersangka NM hari ini, penyidik berkewajiban memenuhi hak-hak tersangka untuk dimintai keterangan dengan pendampingan penasihat hukum yang ditunjuk oleh Tersangka NM,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).
Shinto menegaskan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani dilakukan secara profesional dan prosedural.
“Dan melanjutkan penyidikan perkara tersebut secara profesional dan prosedural hingga dapat memberikan kepastian hukum,” imbuhnya.
Shinto menjelaskan, sebelum upaya paksa dilakukan, penyidik Polresta Serang Kota telah melayangkan panggilan kepada Nikita Mirzani. Dua kali panggilan polisi, Nikita Mirzani tidak datang.
“Sebagaimana kami sudah menginformasikan kepada publik, penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap Tersangka NM pada Senin, 20 Juni lalu, untuk dimintai keterangan atau untuk diperiksa sebagai tersangka pada hari Jumat, tanggal 24 Juni,” jelas Shinto.(dtk/VAN)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir mengatakan mayat perempuan ini ditemukan pada Selasa (19/7/2022) lalu. Mayat perempuan ini ditemukan dalam kondisi mengambang di Sungai Cimanceri.
“Telah ditemukan Mayat perempuan tanpa identitas terapung di Sungai Cimanceri. Usianya sekitar 23-25 tahun tinggi sekitar 160 centimeter perut buncit,” katanya kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Ia membeberkan saat ditemukan mayat ini memakai jaket sweater warna putih motif bunga-bunga, kaos warna hitam polos, memakai celana panjang warna cokelat cream, tidak memakai pakaian dalam. Menurutnya, hasil visum sementara tidak terdapat luka pada tubuh mayat ini.
Munir menjelaskan, penemuan mayat perempuan tanpa identitas ini berawal dari warga yang sedang hendak memancing ikan. Lalu warga tersebut melihat sesosok mayat yang terapung di Sungai Cimanceri.
“Kemudian dicek mayat tersebut dan melaporkannya ke Polsek Balaraja. Lalu, dilakukan evakuasi mayat yang berada di tengah Sungai Cimanceri, posisinya telungkup tersangkut kayu. Selanjutnya mayat langsung dibawa RSUD Tobat Balaraja untuk dilakukan visum lanjutan,” tambahnya.(dtk/DAB)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Warga di Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, digemparkan oleh penemuan ikan berukuran raksasa. Ikan raksasa tersebut diketahui merupakan ikan arapaima.
Sementara itu, ikan arapaima yang bikin heboh di Tangerang diketahui bukan ditemukan di sungai. Ikan tersebut merupakan pemberian dari pemiliknya bernama Aheng kepada warga bernama Musat alias Ucat.
Penemuan ikan itu viral di media sosial dan disebut sudah dalam keadaan mati. Bahkan warga kerap menyebut ikan itu adalah ikan monster.
“Saya mohon maaf kepada masyarakat karena viral di medsos ya, karena itu bukan ikan penemuan di Kali Cisadane, dikasih sama orang, terus karena orang banyak pada foto-foto, mungkin di-upload di medsos,” kata Musat saat ditemui di rumahnya di Kedaung Baru, Kota Tangerang.(dtk/DAB)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pantauan di lokasi, Jumat (15/7/2022) pukul 14.21 WIB, petugas pemadam kebakaran masih memadamkan api. Terlihat jelas api masih membara dan asap hitam pekat membumbung ke udara bahkan terlihat dari Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Kondisi pabrik yang di pinggir jalan membuat kemacetan di Jl Raya Perancis Kabupaten Tangerang mengalami kemacetan. Tampak kendaraan roda empat terhambat lajunya karena volume jalan yang kecil dan banyaknya masyarakat yang berhenti untuk memantau proses pemadaman kebakaran tersebut.
Warga sekitar lokasi banyak yang menonton kebakaran dari jarak jauh. Selain itu, kondisi pabrik ini bersebelahan dengan SPBU.
Saat ini terpantau tidak ada aktivitas di SPBU tersebut. Mobil pemadam kebakaran masih terus berdatangan. Suara ledakan masih terdengar di lokasi.
“Laporan pukul 13.39 WIB jaya 65 yang terbakar pabrik paralon Jl Raya Perancis anggota lagi meluncur ke lokasi,” ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir.(dtk/VAN)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM
Perkembangan dari suatu daerah, bisa terlihat dari banyaknya pembangunan yang sedang berjalan.
Untuk mencapai ke tahapan itu, tentunya para pengambil kebijakan harus super hati hati agar tidak tersangkut dengan masalah hukum atau tidak melanggar aturan yang sudah diberikan oleh pemerintah itu turun dari instansi pemerintah pusat sampai ke daerah daerah karena aturannya sebagai acuan yang harus dilakukan.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh Khatulistiwaonline.com, terkendalanya proyek di Kota Tangerang, karena hampir semua instansi yang ada hubungannya meleburkan diri dan terkesan mencari objekan, sehingga pihak pemkot dari Informasi yang dihimpun, Instansi pertikal tersebut sebagai penyelidik dan penyidik, ikut dalam hajatan mendapatkan proyek yang seogianya hubungan APBD tidak ada korelasinya. Instansi pertikal tersebut sudah ada anggaran tersendiri dari induk Instansinya.
Mirisnya, untuk menghindari informasi, para pejabat Pemkot Tangerang menonaktifkan jaringan telphone yang biasa digunakan ke kalangan luar.
Ironisnya, dalam bulan juli ini proyek tersebut sudah harus dikerjakan, namun tidak dilaksanakan dulu karena pokja sebagai penyelenggara lelang melihat posisi aman dulu dari riak riak yang sedang tertiup di lapangan.
“Anehnya lagi, pihak pokja tidak perduli apakah pekerjaan tersebut nantinya bagus, atau ketika ada perusahaan bermasalah, apakah berani pejabat yang berwewenang menindak atau memblacklist perusahaan yang bermasalah? mungkin ini menjadi kewenangan pihak tertentu, namun beranikah, karena mereka sudah ikut meleburkan diri dalam mencari rejeki di perhelatan proyek tersebut, keluh sumber info media ini.
John Raja Sonang salah satu pendiri dari Pemantau Hukum dan Kejahatan Keuangan Negara ketika diminta tanggapannya oleh media ini mengatakan, semua pihak harus bisa menjalankan prosedur sesuai tugas pokok fungsi( tupoksi).
Kalau ingin menjadi kaya, para abdi negara tersebut, silahkn mengundurkan diri dan jadi pengusaha, namanya saja abdi negara, tentunya mengabdi dan sudah ada gaji yang didapatkan tiap bulannya.
Lebih tegas dikatakan, semua pihak disarankan patuh pada aturan tidak selalu berpatokan pada sumber kehidupan atau nyambi, padahal sudah menyimpang dari aturan.
Harus tau posisi kita dimana, kalau mau kaya, jadilah pengusaha, janganlah mau kaya niatnya masuk jadi PNS, itu kurang tepat, tegas John Raja Sonang.(ANTO)
LEBAK, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua MUI Lebak Pupu Mahpudin mengatakan pembinaan diberikan agar Natrom memahami ilmu agama. Langkah ini diambil setelah Polres Lebak menghentikan kasusnya.
“Langkah-langkah MUI, melakukan pembinaan agar NT menjalankan ajaran agama Islam yang benar,” kata Pupu ketika konferensi pers di Polres Lebak, Kamis (14/7/2022).
Selain memberikan pemahaman akan ilmu agama, MUI Lebak akan merukiyah Natrom. Penanganan medis pun akan diberikan.
“Secara medis akan diobati dan MUI mungkin akan melakukan rukiah syar’i oleh kiai di Bayah,” tuturnya.
Menurut Pupu, seluruh rencana penanganan itu sudah disetujui Natrom. Natrom setuju akan dibina, dirukiyah, hingga berobat kejiwaan.
“Natrom tadi juga mengatakan siap dirukiyah,” jelasnya.(dtk/DAB)
PANDEGLANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sekretaris BPBD Pandeglang Rahmat Zultika mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga Kadu Pandak bahwa ada ular king cobra yang masuk ke rumah. BPBD Pandeglang langsung menuju lokasi.
Ular tersebut diduga berasal dari kebun yang berada di belakang rumah Ade. “Kemungkinan dari kebun yang ada di belakang rumah, dan masuk ke belakang rumah, info dari pemilik rumah,” katanya.
Rahmat mengatakan saat ini ular tersebut sudah dievakuasi ke kantor BPBD Pandeglang untuk nantinya akan dipindahkan ke BKSDA Serang.
“Ular king cobra ukuran 3 meter sekarang kita taruh di kantor, di kandangin. Nanti kita sampaikan ke BKSDA,” ungkapnya.(dtk/DAB)
CILEGON, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Peresmian Taman Makam Pahlawan Geger Cilegon pada Selasa (12/7) kemarin ditandai dengan penyiraman air kendi dan pemotongan pita yang dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. Serta disaksikan Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon serta Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).
Dalam sambutannya, Helldy meminta agar masyarakat dapat merawat Taman Makam Pahlawan Geger Cilegon dengan maksimal agar menjadi lebih indah.
“Taman Makam Pahlawan ini seharusnya sudah lama ada, di sini kita punya luas tanah 10 hektare oleh karena itu saya minta agar bisa dirawat secara maksimal dan dibenahi agar supaya dapat jadi lebih indah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (13/7/2022).
“Hari ini merupakan hari bersejarah bagi Kota Cilegon. Sebab Geger Cilegon itu hanya ada di Kota Cilegon tidak ada di daerah lain di Indonesia dan sejarah mengatakan bahwa Kota Cilegon ini merupakan Kota Pejuang, sebab pada zaman dulu banyak warga Cilegon yang membantu dalam memerdekakan Republik Indonesia ini,” imbuhnya.(dtk/DON)
SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Ada 1.381 aset kita yang belum punya sertifikat, sekarang sedang ditargetkan 400 aset yang bersertifikat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/7/2022)
Tatu mengatakan sertifikasi aset merupakan upaya untuk pengamanan aset daerah sehingga tidak diklaim oleh pihak-pihak lain.
“Kuncinya memang kita harus melakukan komunikasi yang intens,” imbuhnya dalam acara rapat koordinasi monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Pendopo Bupati Serang.
Sekedar informasi, dalam rapat tersebut, ada tiga hal yang dibahas. Mulai dari sertifikasi aset daerah, penyerahan prasarana dan sarana utilitas (PSU) perumahan, hingga realisasi pajak daerah.
Adapun untuk penyerahan PSU, pihaknya juga sudah melakukan berbagai upaya untuk melakukan percepatan. Salah satunya, dengan membuat Peraturan Daerah (Perda).
Ia menjelaskan Perda itu dibentuk untuk mempermudah pengambilalihan PSU bagi perumahan yang sudah ditinggalkan oleh pengembangnya. “Karena ada beberapa pengembang yang sudah sulit ditemukan,” ujarnya.(dtk/DON)