TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ratu Atut Chosiyah, hari ini sudah dikeluarkan dari Lapas Kelas II-A Tangerang dengan program pembebasan bersyarat, melalui mekanisme kebersyaratan yang sama seperti warga binaan lain, sudah memenuhi persyaratan administratif dan substantif,” ucap Rika Aprianti selaku Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Pas Kemenkumham) dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022).
“Masih wajib mengikuti bimbingan, dalam hal ini dari Bapas Serang sampai 8 Juli 2026. Aturannya sama sampai masa itu tidak boleh ada tindak pidana apa pun ataupun pelanggaran umum atau khusus. Kalau sampai terjadi, program hak pembebasan bersyarat akan dicabut dan menjalani sisa pidana di dalam lapas,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan Atut bebas bersyarat pada hari ini setelah menjalani hukuman 7 tahun di dalam lapas. Hal itu disampaikan oleh Kepala Lapas Wanita dan Anak Kelas II-A Tangerang Yekti Apriyanti.
“Iya benar (bebas) per hari ini. Bu Atut lebih kurang 7 tahun di sini. Dan beliau sebetulnya, jika dari aturan, di sini sudah lewat beliau. Makanya dia hari ini segera dibebaskan dalam menjalani program integrasi pembebasan bersyarat,” kata Yekti saat dihubungi, Selasa (6/9/2022).(dtk/DAB)
SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pantauan pukul 16.30 WIB, polisi mengalihkan kendaraan dari arah Pandeglang-Kabupaten Serang yang mau masuk ke Jalan Syekh Nawawi ke Kota Serang. Diberlakukan contraflow di satu lajur lain untuk kendaraan yang melintas.
Perwakilan mahasiswa, M Nur Latif, mengatakan mereka datang dari berbagai kampus di Provinsi Banten melalui aliansi Gempur Banten. Ada tiga aspirasi yang disampaikan menanggapi kenaikan harga BBM.
“Tuntutannya, tolak kenaikan harga BBM, turunkan harga bahan pokok, dan berantas mafia penimbun BBM subsidi, ” ujar Nur kepada wartawan, Senin (5/9/2022).
Kenaikan harga BBM, oleh mahasiswa, dianggap sebagai pandemi baru bagi masyarakat Indonesia. Kenaikan BBM juga menambah penderitaan masyarakat setelah bangkit dari pandemi.
“Kenaikan BBM mempengaruhi harga yang lain khususnya pangan, seharusnya pemerintah lebih kreatif dalam mengimbangi ekonomi yang hari ini terjadi, “pungkasnya.(dtk/DAB)
PANDEGLANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kepala Bidang Damkar di BPBDPK Pandeglang Endan Permana mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (1/9) sekitar pukul 03.30 WIB. Ia mengatakan kebakaran tersebut mengakibatkan satu orang pemilik rumah meninggal dunia.
“Satu orang korban jiwa meninggal dunia atas nama Asmah (70),” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).
Endan mengatakan korban tinggal sendiri di rumahnya. Korban, kata dia, sempat ditolong oleh anaknya yang tinggal di sebelah rumah korban. Namun nahas korban tidak sempat diselamatkan.
“Si anak narik juga sampai kena runtuhan api yang udah kebakar. Mangkanya nggak bisa diselamatkan sama anaknya. Si anak yang menyelamatkannya itu sampai dibawa ke rumah sakit segala karena luka bakar,” ujarnya.
Kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh obat nyamuk bakar. Menurut Endan, obat nyamuk tersebut sempat membakar kasur.
“Kejadian disebabkan oleh obat nyamuk bakar di salah satu kamar korban yang membakar kasur. Lalu api menjalar, lalu menghabiskan rumah korban,” katanya.(dtk/MAD)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi saat ini masih menyelidiki pelaku pembunuhan tersebut. “Iya di sini menunjukkan ada tanda ini (pembunuhan),” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho saat dihubungi, Jumat (19/8/2022).
Zain mengatakan pihaknya akan mengautopsi jenazah. Tim kepolisian juga masih menyelidiki identitas korban.
“Yang jelas diduga dulu (pembunuhan) kita kan belum autopsi kan,” tambahnya.
Menurutnya, secara kasatmata ditemukan ada bekas kekerasan pada mayat dalam kontainer ini. Zain mengatakan bahwa mayat pria tersebut ditemukan pagi tadi oleh masyarakat sekitar.
“Ada kekerasan. Belum tahu masih kita cek (tanda kekerasannya). Tadi pagi jam 09.00,” ucapnya.
Saat ini, identitas mayat pria tersebut belum diketahui. Ia mengungkapkan bahwa saat ditemukan, mayat pria ini di dalam kontainer mengambang di kali.
“Sama sekali belum diketahui (identitasnya). Iya mengambang, di Kali Bayur,” tutur Zain.(dtk/DAB)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan kejadian berawal saat R tertarik pada korban. R berupaya mendekati korban dan merayunya hingga akhirnya memperkosa korban.
“Tersangka memang memiliki ketertarikan terhadap korban, sampai menggali informasi kepada teman korban yang kemudian tersangka berhasil mendapatkan nomor handphone korban. Setelah itu, tersangka dengan bujuk rayunya berhasil membawa korban keluar dari rumahnya.” kata Romdhon dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022)
Setelah itu, R membawa korban ke kompleks pertokoan di dekat Pasar Desa Mekar Baru, Kabupaten Tangerang. Kata Romdhon, kawasan pertokoan tersebut memang sepi dan korban dibonceng menggunakan sepeda motor oleh R.
Sesampai di lokasi, korban dicekoki minuman keras yang disiapkan tersangka di dalam botol bekas air mineral. Menurutnya, minuman tersebut diduga minuman keras (miras) beralkohol.
“Setelah korban minum miras, tidak lama korban merasa pusing dan lemas, lalu korban berbaring di lantai. Dalam kondisi tersebut, tersangka lalu melakukan perbuatan pemerkosaan terhadap korban, dengan terlebih dahulu tersangka melepaskan celana korban. Setelah melampiaskan aksi bejatnya tersebut, tersangka meninggalkan korban seorang diri,” tutur Romdhon.(dtk/MAD)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Banten membuka layanan informasi satu pintu di Kantor Imigrasi Kota Tangerang. Layanan ini untuk memberantas praktik percaloan terhadap layanan Kemenkumham Kanwil Banten.
“Iya salah satunya seperti itu (memutus rantai percaloan). Jadi sebenarnya ini nih satu pintu, jadi selain pembuatan paspor, yang bersangkutan juga bisa menanyakan bagaimana proses perizinan kekayaan intelektual perseroan perorangan. Misalnya ada tetangganya yang sedang belajar di lapas dan utang, bisa nanyakan kemarin dapat remisi tidak,” kata Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Banten Tejo Harwanto kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
“Apa benar remisi itu bayar, apa bener BP itu Bayar, nah kita kasih informasi. Kalau di luar regulasi itu berarti menyalahi wewenang yang bersangkutan terhadap layanan,” tambah Tejo.
Tejo menjelaskan, untuk saat ini, layanan informasi ini hanya ada di Kantor Imigrasi Kelas I Kota Tangerang saja. Namun ia tidak menampik kemungkinan ke depannya akan ada di satuan kerja lainnya di Kumham Banten.
“Khususnya saat ini hanya di sini. Mudah-mudahan ke depan bisa tempatkan di beberapa satuan kerja misalnya di Kanim Serang atau di lapas,” ucap Tejo.(dtk/DAB)
PANDEGLANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Pertumbuhan ekonomi, pendidikan serta kesehatan yang seharusnya menjadi perhatian serius oleh Pemkab Pandeglang sehingga persoalan-persoalan klasik tersebut bisa diatasi dan kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi,” kata koordinator lapangan TB M Afandi, kepada wartawan di Kantor Bupati Pandeglang, Senin (15/8/22).
Mahasiswa menilai Irna tidak memiliki sense of crisis dalam mengambil kebijakan. Afandi menilai seharusnya Irna mampu menuntaskan persoalan kemiskinan hingga infrastruktur di Pandeglang.
“Bupati dan wakil bupati seharusnya mampu mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan, mengoptimalkan pelayanan kesehatan, menuntaskan infrastruktur,” tegasnya.
Dia juga menilai anggaran Rp 38 miliar untuk sepeda listrik mempertaruhkan uang rakyat. Mahasiswa khawatir kebijakan Pemkab Pandeglang mengorbankan RT/RW untuk kepentingan politik.
“Bupati Pandeglang jangan korbankan RT/RW untuk kepentingan politik,” ungkapnya.(dtk/DAB)
SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Penyidik Satlantas Polres Serang melakukan gelar perkara dan menetapkan perakit odong-odong inisial MN sebagai tersangka peristiwa tersebut,” kata Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Djumhaedi
Tersangka dijerat Pasal 227 Undang-undang lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman 1 tahun penjara atau denda Rp 24 juta. Tapi, tersangka tidak dilakukan penahanan oleh penyidik.
“MN tidak dilakukan penahanan,” ujarnya.
Polres Serang menetapkan pria inisial MN (47), perakit odong-odong yang tertabrak kereta hingga menewaskan 10 orang di Serang, sebagai tersangka. MN tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
Penetapan tersangka ke perakit odong-odong ini setelah memeriksa saksi, pemilik dan perakit odong-odong. Ia jadi tersangka kedua setelah sebelumnya sopir inisial JL (27) ditetapkan sebagai tersangka.(dtk/MAD)
SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kajati mengatakan, penggunaan RSUD Banten sebagai balai rehabilitasi sesuai dengan petunjuk dari pedoman Jaksa Agung RI Nomor 18 Tahun 2021. Penyalahguna narkoba dalam hal ini bisa dilakukan rehabilitasi.
“Bersama Pj Gubernur Banten telah menyambut baik untuk membangun balai rehabilitasi adhyaksa, kemudian kita mengerucutkan mulai hari ini yang ada di RSUD Banten,” kata Kajati Leonard di Serang, Banten, Kamis (11/8/2022).
Kesepakatan antara Pemprov Banten dan Kejati Banten sudah dibuat dalam sebuah MoU bersama yang dilakukan di Pendopo Gubernur, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani.
“Telah ditandatangani MoU-nya, sehingga hari ini kita sudah bisa melaksanakan rehabilitasi narkoba,” ucapnya.
Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pecandu narkoba bisa melakukan rehabilitasi di RSUD Banten. Kejati Banten dan Pemprov Banten telah sepakat membuat balai rehabilitasi pecandu narkoba di RSUD Banten untuk dijadikan pusat rehabilitasi.(dtk/DAB)
PANDEGLANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Rp 38 miliar kecil bagi saya, kalau bisa Rp 100 miliar kasih dong simpul-simpul kami belum Linmas. Bingung amat Rp 38 miliar,” kata Bupati Pandeglang Irna Narulita kepada wartawan, usai menghadiri rapat paripurna tentang penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 di sekretariat DPRD Pandeglang.
Irna menganggap dana tersebut tidak menghamburkan anggaran. Sebab, menurutnya, pengadaan ini untuk kepentingan masyarakat.
“Jadi tidak ada penghamburan uang, tidak kepentingan-kepentingan tertentu,” katanya.
Irna mengatakan kendaraan sepeda listrik tersebut untuk kendaraan operasional RT/RW dalam membantu roda pemerintahan desa. Menurutnya sepeda tersebut juga untuk kepentingan masyarakat banyak.
“Untuk kepentingan operasional bukan untuk kepentingan RT/RW, mereka cuman membantu kita dengan kendaraan operasional yang memudahkan mempercepat melayani masyarakat,” ungkapnya.(dtk/DAB)